Titiknol IKN

Wapres Gibran Bakal Berkantor di IKN 2026, Pengamat: Jadi Penanda Pusat Pemerintahan Mulai Berfungsi

3
×

Wapres Gibran Bakal Berkantor di IKN 2026, Pengamat: Jadi Penanda Pusat Pemerintahan Mulai Berfungsi

Sebarkan artikel ini
IKN DI KALTIM - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, resmi menuntaskan rangkaian kunjungan kerjanya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rabu siang (31/12/2025). (HO/OIKN)

TITIKNOL.ID – Gibran Bakal Berkantor di IKN 2026, Pengamat: Jadi Penanda Pusat Pemerintahan Mulai Berfungsi

‎Rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 2026 dinilai menjadi momentum penting bagi pemerintah.

‎Kehadiran Gibran di IKN dinilai dapat menjadi penanda awal bahwa kawasan tersebut mulai digunakan untuk menjalankan aktivitas pemerintahan, bukan sekadar menjadi proyek pembangunan infrastruktur.

‎Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai target tersebut sebagai kabar positif di tengah pertanyaan publik mengenai masa depan IKN.

‎Menurutnya, masyarakat selama ini menunggu kepastian kapan berbagai fasilitas pemerintahan yang telah dibangun menggunakan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan.

‎”Ketika Pak Basuki mengatakan bahwa tahun ini ditargetkan Wakil Presiden akan berkantor, ini tentu menjadi kabar baik supaya soal desas-desus, kontroversi IKN ini hanya mangkrak tidak akan difungsikan,” kata Adi dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya, Adi Prayitno Official.

‎Adi menilai penggunaan kantor Wakil Presiden di IKN dapat memberikan titik terang mengenai arah operasional kawasan tersebut.

Aktivitas Gibran di sana setidaknya menunjukkan bahwa fasilitas pemerintahan yang telah tersedia mulai difungsikan secara nyata.

‎”Minimal sudah mulai ada titik terang bahwa tahun ini, 2026, Wakil Presiden Republik Indonesia sudah mulai ditargetkan berkantor di kantor wakil presiden di IKN,” ujarnya.

‎Menurut Adi, persoalan IKN kini seharusnya tidak lagi hanya dilihat dari perdebatan mengenai pembangunan kawasan tersebut.

Sebab, sejumlah infrastruktur pemerintahan telah dibangun dengan menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

‎”Terlepas dari segala kontroversinya, terlepas dari segala kritikan-kritikannya dulu ketika Pak Jokowi bikin IKN, per hari ini IKN sudah dibangun, menggunakan dana APBN yang sangat luar biasa besar, menggunakan dana dari pajak rakyat,” ujar Adi.

‎Karena itu, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk membuktikan manfaat dari berbagai infrastruktur yang telah dibangun.

Baca Juga:   IKN Mantapkan Tapal Batas, OIKN dan Daerah Penyangga Sepakati Penegasan Wilayah dan Akselerasi Layanan Pendidikan

Aktivitas pemerintahan di IKN dinilai menjadi salah satu indikator penting untuk menunjukkan bahwa kawasan tersebut benar-benar difungsikan.

‎”Dan itu semua sudah menjadi bangunan, sudah menjadi gedung dan banyak sekali pihak yang bertanya-tanya, sebenarnya kapan IKN ini akan difungsikan sebagai salah satu pusat pemerintahan di Indonesia,” katanya.

‎Target tersebut sebelumnya disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Ia mengatakan Istana Wakil Presiden di IKN pada dasarnya sudah siap digunakan untuk aktivitas kedinasan.

‎Basuki menyebut pekerjaan yang masih tersisa berkaitan dengan kelengkapan furnitur. Pengadaan perabotan tersebut masih dalam proses tender sehingga fasilitas belum sepenuhnya siap digunakan.

‎”Insya Allah tahun ini,” ujar Basuki, dikutip Senin (31/8/2026). “Tinggal mengisi furniture-nya, sekarang lagi sedang di-tender,” katanya menambahkan.

‎Persiapan juga mulai terlihat dari keberadaan sejumlah staf Wakil Presiden di kawasan IKN. Menurut Basuki, para staf tersebut sudah berada di sana untuk mendukung persiapan sebelum Gibran menjalankan kegiatan kedinasannya dari IKN.

‎Rencana Gibran berkantor di IKN juga kembali menyoroti proses pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta.

Hingga kini, Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara secara hukum sampai terdapat keputusan atau ketentuan yang menetapkan perpindahan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

‎Kondisi tersebut membuat operasional IKN menjadi salah satu hal yang terus dinantikan publik.

Adi mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kapan kawasan yang dibangun sebagai pusat pemerintahan baru tersebut mulai menjalankan fungsi sebagaimana yang direncanakan.

‎”Sejak lama sebenarnya publik itu menunggu kira-kira kapan IKN itu mulai dioperasionalisasikan sebagai salah satu pusat pemerintahan di Indonesia,” kata dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

‎Menurut Adi, target penggunaan kantor Wakil Presiden dapat menjadi salah satu jawaban atas penantian tersebut.

Baca Juga:   Klaim Banjir Bandara IKN Tak Pengaruhi Proses Konstruksi, Kementerian PU: Pengaspalan Tetap Berlangsung

Namun, penggunaan satu fasilitas pemerintahan saja belum cukup untuk membuktikan seluruh kawasan IKN telah beroperasi sebagai pusat pemerintahan.

‎Jika target tersebut terealisasi, aktivitas Gibran di IKN akan menjadi langkah awal dalam menunjukkan pemanfaatan fasilitas pemerintahan yang telah dibangun.

Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan berbagai infrastruktur lainnya ikut digunakan secara efektif sehingga investasi besar negara di IKN dapat memberikan fungsi pemerintahan yang nyata. (*/)