TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat perlindungan hukum terhadap karya kreatif dan inovasi masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi pendaftaran hasil riset dan kekayaan intelektual yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (3/9/2026).
Mewakili Pemkab PPU, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hadi Saputro, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Agenda ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang memiliki nilai ekonomi.
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli, Kepala Bagian Pembangunan, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur secara daring, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pelaku UMKM, inovator, seniman dan penyuluh daerah.
Dalam sambutannya, Hadi Saputro menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kekayaan intelektual.
Menurutnya, karya dan inovasi yang dihasilkan masyarakat tidak hanya perlu dikembangkan, tetapi juga harus mendapatkan perlindungan hukum.
Ia mendorong para pelaku UMKM, penulis, pengrajin batik, hingga seniman sanggar untuk segera mendaftarkan hasil karya mereka.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui perlindungan merek, hak cipta, paten maupun indikasi geografis sesuai jenis karya yang dihasilkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari setiap karya.
Dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual, masyarakat juga dapat meminimalkan risiko klaim maupun pembajakan oleh pihak lain.
Pemkab PPU berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan manfaat pendaftaran kekayaan intelektual.
Pemerintah daerah juga mendorong agar semakin banyak inovasi lokal yang mendapatkan pengakuan serta perlindungan secara resmi.
Melalui perlindungan kekayaan intelektual, Pemkab PPU berkomitmen menciptakan ekosistem yang mendukung lahirnya inovasi, kreativitas dan produk unggulan daerah sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (*/)












