PenajamTitiknolKaltim

Exit Meeting BPK, Pemkab PPU Diminta Perkuat Penataan Ruang dan Sinkronisasi dengan IKN

3
×

Exit Meeting BPK, Pemkab PPU Diminta Perkuat Penataan Ruang dan Sinkronisasi dengan IKN

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti exit meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam Mendukung Program Pembangunan Nasional Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2026

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti exit meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam Mendukung Program Pembangunan Nasional Tahun 2024 hingga Semester I 2026 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (28/9/2026).
‎
‎Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten PPU dan dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Hadi Saputro. Hadir pula Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Kaltim Arie Kristyanti bersama tim pemeriksa serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
‎
‎Hadi Saputro menyampaikan apresiasi atas proses pemeriksaan dan berbagai masukan yang diberikan Tim Pemeriksa BPK RI. Menurutnya, hasil identifikasi selama pemeriksaan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab PPU untuk memperbaiki sejumlah hal yang masih perlu dilengkapi.
‎
‎“Identifikasi sementara dari pemeriksaan BPK ini menjadi bahan perbaikan bagi sistem kita. Apa yang masih kurang akan kita lihat kembali, kita lengkapi, dan kita koordinasikan secara menyeluruh,” ujarnya.
‎
‎Hadi menegaskan penataan ruang merupakan bagian penting dalam mendukung arah pembangunan daerah. Karena itu, perangkat daerah terkait diminta menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan serta memperkuat koordinasi dalam penyempurnaan dokumen dan data pendukung.
‎
‎Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan penataan ruang antara Pemkab PPU, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat perkembangan kawasan IKN turut memengaruhi dinamika pembangunan di Kabupaten PPU.
‎
‎“Setiap program dan kegiatan pembangunan daerah harus konsisten dengan perencanaan tata ruang. Hasil identifikasi ini menjadi bahan bagi kita untuk memperbaiki dan melengkapi apa yang masih diperlukan,” katanya.
‎
‎Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltim menyampaikan sejumlah hasil identifikasi awal selama proses pemeriksaan penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten PPU.
‎
‎Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi perkembangan dokumen tata ruang, pemutakhiran data, serta harmonisasi penataan ruang dengan perkembangan wilayah dan pembangunan IKN.
‎
‎Tim BPK menegaskan, sejumlah catatan tersebut masih merupakan hasil identifikasi awal dan akan menjadi bahan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. BPK juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama perangkat daerah selama pelaksanaan pemeriksaan.
‎
‎Melalui exit meeting tersebut, Pemkab PPU berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan penataan ruang serta memastikan pembangunan daerah berjalan terarah dan selaras dengan perkembangan wilayah. (*/)