TITIKNOL.ID, JAKARTA – DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelum pengambilan keputusan, paripurna mendengarkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR RI.
Dalam laporan tersebut, Komisi III menyatakan telah menyepakati dan menyetujui Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri sekaligus memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat.
Setelah laporan Komisi III disampaikan, Puan Maharani mengambil alih pimpinan rapat. Ia kemudian meminta persetujuan anggota DPR yang hadir atas hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Jakarta. Uji kelayakan tersebut dilakukan setelah DPR menerima surat Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.
Suyudi sebelumnya pernah menjabat Kapolda Banten dan kemudian mendapat penugasan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025.
(*/)
Sah! DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit










