TITIKNOL.ID, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menggelar patroli gabungan di kawasan Pasar Lama, RT 10, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu malam (14/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan delapan orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta 30 poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA itu melibatkan 21 personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, BNK, dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres PPU, Iptu Gede Wijaya.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr. SOU., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Gede Wijaya, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi menjadi langkah penting dalam menghadapi ancaman narkotika yang dapat berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pengawasan wilayah, edukasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
**Delapan Orang Diperiksa, Empat Positif Tes Urine**
Dalam patroli tersebut, delapan orang menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang disampaikan, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, sedangkan empat lainnya menunjukkan hasil negatif.
Petugas juga mengamankan 30 poket yang diduga berisi sabu. Dari delapan orang yang diperiksa, dua orang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika. Penentuan peran dan status hukum setiap pihak tetap bergantung pada hasil penyidikan serta pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolres PPU untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Penyidik menelusuri asal-usul barang bukti, dugaan keterlibatan masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
**Ajak Masyarakat Berperan dalam Pencegahan**
Selain melakukan pemeriksaan, tim gabungan turut menyisir sejumlah kawasan keramaian, tempat hiburan malam, dan lingkungan permukiman warga. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polres PPU juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan serta tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika melalui saluran resmi kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian.
Patroli gabungan Polres PPU dan BNK tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan wilayah, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendukung penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika.
Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat.
Melalui upaya yang profesional dan berkesinambungan, diharapkan ruang gerak peredaran gelap narkotika dapat dipersempit demi menjaga keamanan lingkungan, melindungi masyarakat, dan menyelamatkan masa depan generasi muda. (*/)
Patroli Gabungan Polres PPU dan BNK, 30 Poket Diduga Sabu Diamankan di Pasar Lama











