TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengkaji perubahan mekanisme pencairan bantuan Kartu Penajam Cerdas (KPC) bagi siswa madrasah.
Evaluasi ini dilakukan untuk mempermudah penerima mengakses bantuan pendidikan tanpa terkendala kehadiran orang tua atau wali.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Hendro Susilo, mengatakan mekanisme pencairan saat ini mengharuskan siswa datang ke bank bersama orang tua atau wali.
Ketentuan tersebut dinilai dapat menyulitkan penerima ketika orang tua sedang bekerja atau berada di luar daerah.
“Ke depan, kita kaji formula baru yang lebih memudahkan, misalnya melalui skema buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel),” ujar Hendro, Rabu (21/10/2026).
Melalui skema tersebut, pencairan diharapkan lebih praktis sehingga siswa tidak selalu bergantung pada pendampingan orang tua.
Pada tahun anggaran 2026, bantuan KPC untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) menyasar 658 siswa.
Jumlah ini berkurang dari kuota awal sebanyak 721 siswa dengan pagu anggaran Rp432,6 juta.
Hendro menjelaskan, setelah pemutakhiran data, jumlah penerima ditetapkan sebanyak 658 siswa dengan anggaran Rp394,8 juta.
Pengurangan tersebut bukan disebabkan peserta tidak lolos verifikasi, melainkan jumlah siswa MI dan MTs setempat yang mendaftar memang sebanyak itu.
Sebagian anak di PPU, lanjutnya, memilih melanjutkan pendidikan di pondok pesantren luar daerah sehingga tidak termasuk sasaran program KPC untuk siswa madrasah setempat.
Untuk mendukung penyaluran bantuan, Pemkab PPU telah bekerja sama dengan Bank Kaltimtara. Saat ini, proses administrasi masih berlangsung, termasuk pencetakan kartu dan persiapan distribusi kepada penerima.
Penyerahan KPC secara simbolis dijadwalkan dilakukan oleh Bupati PPU. Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan sekaligus memperluas akses bantuan bagi siswa madrasah di daerah. (Adv/DiskominfoPPU)











