PenajamTitiknolKaltim

Perluas Pasar UMKM Desa, DPMD PPU Siapkan Pendataan Produk Lokal dan Kenalkan Produk UMKM Desa kepada Tamu Daerah

135
×

Perluas Pasar UMKM Desa, DPMD PPU Siapkan Pendataan Produk Lokal dan Kenalkan Produk UMKM Desa kepada Tamu Daerah

Sebarkan artikel ini
Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berpeluang memperoleh pasar melalui kebutuhan kegiatan pemerintah daerah.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendorong pemanfaatan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) desa untuk memenuhi kebutuhan jamuan tamu dan suvenir dalam kegiatan pemerintah daerah.
‎
‎Langkah ini menjadi salah satu upaya memperkenalkan produk lokal kepada konsumen yang lebih luas sekaligus membuka peluang pemasaran bagi pelaku UMKM di tingkat desa.
‎
‎Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengatakan produk yang dihasilkan masyarakat desa perlu diperkenalkan melalui berbagai kesempatan, termasuk kegiatan resmi yang menghadirkan tamu dari luar daerah.
‎
‎Menurutnya, kebutuhan makanan ringan, oleh-oleh, hingga suvenir dalam suatu kegiatan dapat menjadi sarana promosi bagi produk lokal yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat.
‎
‎“Saya ingin kalau ada tamu, kita bisa memanfaatkan kue-kue atau produk dari desa. Kita data dulu desa-desa itu punya UMKM lokal apa yang bisa kita manfaatkan,” kata Tita.
‎
‎Ia menjelaskan, pendataan menjadi langkah awal agar pemerintah mengetahui jenis produk yang tersedia, lokasi produsen, serta informasi pemesanan.

Dengan begitu, produk UMKM desa dapat lebih mudah dipertimbangkan ketika instansi pemerintah membutuhkan konsumsi atau suvenir untuk kegiatan.
‎
‎Tita menilai, pengenalan produk secara langsung juga dapat mendorong ketertarikan konsumen untuk melakukan pemesanan kembali setelah mencoba dan mengetahui kualitas produk tersebut.
‎
‎“Kalau ada tamu, ayo rasakan ini. Biar kita tahu, kalau ingin produk ini, ternyata enak dan bisa dipesan di mana,” ujarnya.
‎
‎Selain digunakan untuk jamuan, DPMD PPU mendorong produk UMKM lokal menjadi pilihan suvenir dalam kegiatan yang diselenggarakan instansi tersebut.

Cara ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperkenalkan produknya kepada konsumen dari berbagai daerah.
‎
‎Namun, pemanfaatan produk lokal perlu didukung pendataan yang terarah, terutama terkait ketersediaan barang, kapasitas produksi, dan kemudahan pemesanan.

Baca Juga:   HUT ke-23 PPU: DPRD Dorong Kolaborasi dan Percepatan Pembangunan

Aspek tersebut penting agar pelaku UMKM dapat memenuhi kebutuhan kegiatan secara konsisten.
‎
‎Promosi juga dapat diperluas melalui media sosial sehingga masyarakat lebih mudah mengenali produk yang tersedia dan mengetahui cara menghubungi produsennya.
‎
‎Tita menyebutkan, pengenalan potensi desa melalui media sosial merupakan salah satu bagian dari inovasi Gemadesa yang dikembangkan DPMD PPU.

Melalui pendekatan tersebut, produk UMKM dapat diperkenalkan sebagai salah satu potensi ekonomi desa kepada khalayak yang lebih luas.
‎
‎Menurutnya, upaya memasarkan produk lokal perlu berjalan beriringan dengan penggalian dan pengembangan potensi ekonomi yang dimiliki setiap desa.
‎
‎Pemanfaatan produk UMKM untuk kebutuhan kegiatan pemerintah memang bukan satu-satunya solusi dalam memperluas pemasaran.

Namun, langkah ini dapat menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan produk desa sekaligus membuka peluang memperoleh pelanggan baru.
‎
‎Melalui pendataan, promosi, dan pemanfaatan produk lokal secara berkelanjutan, pelaku UMKM desa diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan penjualan serta memperkuat perekonomian masyarakat setempat. (Adv/DiskominfoPPU)