TITIKNOL.ID – Polisi mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi di wilayah Cirebon.
Fakta-fakta baru itu diungkap polisi dalam konferensi pers penetapan DPO pembunuh Vina, Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus tersebut, Minggu (26/5).
Adapun sebelumnya polisi telah lebih dulu menangkap delapan pelaku kasus pembunuhan terhadap Vina pada 2016 lalu.
Sementara, Pegi yang merupakan kuli bangunan itu sudah delapan tahun jadi buronan dan pada akhirnya bisa ditangkap di wilayah Bandung beberapa waktu lalu.
Berikut dereta fakta baru kasus pembunuhan terhadap Vina:
1. Peran Pegi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi berperan menyuruh rekan-rekannya mengejar Vina dan Eky saat keduanya sedang berboncengan sepeda motor.
Pegi Setiawan alias Perong, pelaku pembunuhan terhadap Vina.
Pegi lalu berperan menganiaya kedua korban menggunakan balok kayu dan samurai.
Pegi juga memukul tubuh kedua korban dengan tangan kosong. Tak hanya menganiaya, Pegi juga memperkosa Vina.
“Lalu mengangkat korban Vina kedekat korban Rizky kemudian mencium dan memegang payudara memperkosa korban Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu,” kata Jules.
Usai menganiaya dan memperkosa, Pegi dan tersangka lain membawa kedua korban ke flyover dan meninggalkannya.

2. Pegi Otak Pelaku Pembunuhan dan Sering Lempari Batu ke Geng Lain
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, Pegi punya kebiasaan kerap melempari geng motor lain dengan batu.
“Jadi, ketika kumpul sesama geng motor (Moonraker), manakala ada XTC lewat, mereka sering melempari batu. PS mengajak tersangka lain untuk mengejar korban. ‘Saya ada masalah dengan itu. Kejar!,” ujar Surawan.
Pegi Setiawan alias Perong, pelaku pembunuhan terhadap Vina.
3. Pegi Gelengkan Kepala Saat Konferensi Pers
Dalam konferensi pers kasus tersebut, Pegi terpantau beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menjelaskan soal perannya dalam pembunuhan itu.
Pegi yang tampak menunduk, beberapa kali terpantau menghadap kamera dan menggelengkan kepalanya.
“Memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di TKP,” ujar Jules.
Usai polisi menjelaskan itu, Pegi kembali menggelengkan kepalanya.
4. Dua DPO lain Ternyata Fiktif, Ini Alasannya
Polisi diketahui selama ini menyebut bahwa ada tiga DPO pembunuh Vina yang sudah buron delapan tahun.
Ketiga DPO itu, yakni Pegi, Dani, dan Andi. Seusai Pegi ditangkap, polisi lalu mengungkap bahwa dua DPO lainnya ternyata tidak ada atau fiktif.
Kombes Surawan mengatakan, DPO bernama Dani dan Andi itu tidak ada.
“DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO saty, atas nama PS (Pegi Setiawan),” ujar Surawan.
5. Cara Pegi Hindari Polisi Selama Delapan Tahun
Terungkap bahwa Pegi memang kerap bepergian Cirebong ke Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan.
Saat di Bandung, Pegi tinggal di sebuah kontrakan daerah Bandung bersama ayah kandungnya.
Selama itu pula Pegi diduga menyamarkan identitasnya dengan memakai nama Robi Irawan.
“Kemudian, nama sudah diganti. BUkan lagi Pegi tapi menggunakan nama Robi,” ujar Surawan.
6. Pegi Teriak Merasa Difitnah
Saat konferensi pers berlangsung, Pegi tiba-tiba bernada tinggi menyatakan bahwa dirinya difitnah dan jadi kambing hitam dalam kasus tersebut.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini difitnah, ini fitnah, saya rela meti,” kata Pegi.
Selain itu, Pegi juga menyatakan bahwa dia bukan pelaku pemerkosaan.
“Saya tidak pernah sama sekali melakukan pemerkosaan,” ujar Pegi
“Identitas (Robi Iriawan) itu nama panggilan saya,” sambung Pegi.
7. Polisi Punya Saksi Kunci
Kombes Surawan menanggapi soal pengakuan Pegi yang merasa difitnah dalam kasus tersebut.
Surawan menjelaskan, pihaknya sudah tidak mengejar pengakuan pelaku.
Dia mengeklaim polisi sudah memiliki saksi-saksi kunci yang membuktikan bahwa Pegi merupakan otak pelaku pembunuhan.
“jadi, kami tidak memperhatikan lagi terhadap keterangan PS. Yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci dan keterangannya sudah kita minta,” ujar Surawan. (*)












