TITIKNOL.ID – Pemerintah pusat memutuskan untuk mempercepat libur Lebaran 2025 atau 1446 Hijriah bagi lingkungan pendidikan.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Surat edaran terbaru ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Dasar; Menteri Agama; serta Menteri Dalam Negeri.
Dalam SEB tersebut, pemerintah mempercepat jadwal libur Lebaran dari sebelumnya 26 Maret menjadi 21 Maret 2025.
Keputusan ini menggantikan SEB sebelumnya yang ditetapkan pada 20 Januari 2025.
SEB terbaru yang bernomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ ini merupakan hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada 21 Februari 2025.
Penyesuaian Libur dan Pembelajaran Selama Ramadan
Dalam SEB terbaru, pemerintah juga mengimbau pemerintah daerah untuk menyelaraskan waktu pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan. Berikut jadwal terbaru libur sekolah:
- Libur Awal Ramadan
- 27-28 Februari 2025
- 3-5 Maret 2025
- Masuk Sekolah Selama Ramadan
- 6-20 Maret 2025
- Libur Idulfitri 1446 H
- 21-28 Maret 2025
- 2-8 April 2025
- Kembali Masuk Sekolah
- 9 April 2025
Meski terdapat libur awal Ramadan, peserta didik diimbau tetap belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Kegiatan Selama Ramadan
Selain pembelajaran reguler, siswa juga didorong untuk mengikuti kegiatan bermanfaat yang mendukung penguatan karakter dan nilai keagamaan.
- Siswa Muslim: Bertadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang meningkatkan spiritualitas dan akhlak.
- Siswa Non-Muslim: Mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Selama libur Lebaran, pemerintah mengimbau siswa untuk memanfaatkan waktu dengan bersilaturahmi dan mempererat persaudaraan dengan keluarga serta masyarakat.
Dengan percepatan libur ini, diharapkan arus mudik dapat lebih teratur dan mengurangi kepadatan menjelang Hari Raya Idulfitri. (*)












