Nasional

Jawaban Kejagung soal Potensi Ahok Diperiksa dalam Pusaran Kasus Korupsi Pertamina 

312
×

Jawaban Kejagung soal Potensi Ahok Diperiksa dalam Pusaran Kasus Korupsi Pertamina 

Sebarkan artikel ini
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Foto sosok Ahok yang diposting di Instagram pribadinya pada 17 Mei 2024. Kejaksaan Agung angkat bicara, memberi tanggapan soal peluang Ahok diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan plat merah, Pertamina. (Instagram @basukibtp) 

TITIKNOL.ID, JAKARTA – Beginilah jawaban dari Kejaksaan Agung soal peluang Ahok diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan plat merah, Pertamina. 

Mengingat Ahok dikenal sebagai mantan Komisioner Utama PT Pertamina.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah merespons ketersediaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa dalam perkara korupsi PT Pertamina.

Ahok merupakan mantan Komisioner Utama PT Pertamina.

Terkait dengan hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menekankan bahwa penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.

“Proses penyidikan masih berjalan, ya proses penyidikan masih berjalan,” kata Febrie saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Atas hal itu, menurut Febrie, beberapa pihak yang dianggap perlu untuk pembuktian dalam kasus ini pasti akan dilakukan pemeriksaan, termasuk terhadap Ahok.

“Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa,” ujar dia.

Terlebih kata Febrie, perkara tersebut ditangani Kejagung dengan tujuan untuk membersihkan Pertamina dari orang-orang korup. 

Dia harap perusahaan pelat merah itu makin kuat tanpa korupsi.

“Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat.

Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga,” tandas Febrie.

Ahok Senang Dipanggil Kejagung

Sebelumnya, Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap membongkar kasus korupsi di Pertamina, yang saat ini masih diselidiki Kejagung.

Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama pada 2019-2024, sedangkan kasus korupsi oplosan BBM di Pertamina tersebut terjadi pada 2018-2023.

Sebelumnya, Kejagung membuka peluang akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan mengenai kasus itu.

Baca Juga:   Puan Maharani Bantah Isu Gaji DPR Naik Jadi Rp100 Juta, Setjen DPR: Itu Tunjangan Perumahan

Mengenai hal ini, Ahok justru mengaku senang jika memang benar akan dipanggil Kejagung.

Ahok bahkan mengaku, dia memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina.

Saat dipanggil nanti, Ahok pun berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.

“Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang buat saya marah-marah di dalam,” ungkap Ahok.

Ahok mengatakan bahwa dia tidak bisa membongkar rekaman yang ia punya itu karena termasuk rahasia perusahaan.

Bahkan, Ahok juga mengaku dirinya mendapatkan tekanan karena hal tersebut.

“Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain.”

“Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang.”

Untuk diketahui, Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.

Namun, pada 2 Februari 2024, mantan suami Veronica Tan tersebut mengajukan surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Surat pengunduran diri tersebut sudah dikirimkan ke Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT Pertamina.

Di kasus skandal korupsi korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara 2018-2023, kerugian negaranya diduga mencapai Rp 193,7 triliun.  

Salah satu modus operandi kasus korupsi ini yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) untuk dijual dengan harga lebih tinggi, dan terindikasi melanggar regulasi yang ada. 

Baca Juga:   Pasokan Gas 3 Kg Kosong, Pengecer Harus Didaftar Resmi dan Terpantau via Digital

“Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Sebanyak sembilan tersangka diduga terlibat, dengan enam orang berasal dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan tiga orang dari pihak swasta. 

Pejabat Pertamina yang terlibat antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan Direktur Optimasi Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, serta pejabat lainnya. 

Dari pihak swasta, tersangka adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza (PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), dan Gading Ramadhan Joedo (PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak).

Tujuh tersangka telah ditahan, sementara dua tersangka dari PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne, dijemput paksa setelah tidak hadir pada panggilan pemeriksaan.

Prabowo Panggil Dirut Pertamina di Tengah Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025) sore.

Kala itu, Simon keluar dari Istana sekitar pukul 16.45 WIB. Simon tampak terburu-buru karena hendak pergi beribadah di Gereja Katedral.

“Maaf, saya misa jam 5 di Katedral. Ada Rabu Abu,” ujar Simon.

Simon mengatakan, dirinya membahas kesiapan mudik Lebaran 2025 bersama Prabowo.

Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Kepemimpinan di RSUD

Dia mengeklaim Pertamina akan memastikan penyediaan energi dapat berjalan lancar selama mudik.

“Bahas umum saja kesiapan menyambut mudik, kita pastikan operasional juga lancar, penyediaan energi lancar semuanya,” imbuh dia.

Baca Juga:   Gelar Apel Siaga, PLN UID Kaltimra Siap Amankan Pasokan Listrik Pilkada 2024 di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

Saat ditanya mengenai kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina, Simon tidak menjawab.

Dia memilih langsung pergi ke mobilnya sambil memberikan salam hormat.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2025 lalu, Simon akhirnya menyampaikan permohonan maaf buntut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama.

Simon juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina tersebut.

“Pada kesempatan ini, saya Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Simon pada Senin 3 Maret 2025.

Simon menyebutkan bahwa kasus korupsi minyak tersebut menjadi ujian besar dan kejadian yang menyedihkan bagi Pertamina. (*)