Penajam

Sat Resnarkoba PPU Gerebek Pengedar Sabu, 14 Paket Diamankan

289
×

Sat Resnarkoba PPU Gerebek Pengedar Sabu, 14 Paket Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, satu orang tersangka berhasil di tangkap.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam.

Seorang pria berinisial M.A. (22) ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 7,52 gram.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Iskandar Rondunuwu, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar rumah tersangka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Jumat malam, 7 Maret 2025.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 14 paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan rokok dan permen.

Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, handphone, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

“Tersangka kami amankan beserta barang bukti, dan hasil tes urine menunjukkan bahwa dia positif menggunakan narkotika,” ujar AKP Iskandar Rondunuwu.

Saat ini, M.A. telah ditahan di Mapolres PPU dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PPU.

Kapolres PPU mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Penindakan ini akan terus kami lakukan demi menjaga wilayah PPU tetap aman dari peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat dalam memberantas jaringan narkotika,” tegas AKP Iskandar Rondunuwu.

Baca Juga:   Dinas Perkimtan PPU Komitmen Benahi Jalan di Perumahan

Proses penyelidikan terhadap tersangka masih terus berlanjut. Polisi berjanji akan menelusuri lebih dalam guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini. (*/)