Penajam

Pemkab PPU Targetkan Retribusi Rp10 Miliar di 2025, Pelabuhan dan Parkir Jadi Andalan

395
×

Pemkab PPU Targetkan Retribusi Rp10 Miliar di 2025, Pelabuhan dan Parkir Jadi Andalan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan PPU, Alimuddin (TITIKNOL.ID/CINDY)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui retribusi di berbagai fasilitas umum.

Tahun 2025 ini, Pemkab PPU menargetkan penerimaan retribusi sebesar Rp10 miliar dari sektor pelabuhan dan parkir kendaraan di pasar tradisional.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin, mengungkapkan bahwa target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, retribusi yang berhasil dihimpun mencapai Rp9 miliar.

“Kami optimis hingga akhir tahun 2025 bisa mencapai Rp10 miliar dengan penguatan sistem pengelolaan di dua sektor ini,” ujar Alimuddin, Minggu (9/3/2025).

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemkab PPU telah menyiapkan sarana dan prasarana yang lebih baik.

Salah satunya adalah pemasangan portal parkir guna memaksimalkan penarikan retribusi di pasar-pasar tradisional.

Selain parkir, Pelabuhan Benuo Taka juga menjadi penyumbang retribusi terbesar. Penerimaan dari aktivitas bongkar muat dan retribusi kendaraan yang masuk ke pelabuhan memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.

“Tahun lalu, kami berhasil melampaui target Rp7,7 miliar dengan total pendapatan Rp8 miliar dari retribusi pelayanan di Pelabuhan Buluminung,” jelasnya.

Di tahun 2025, target retribusi dari sektor pelabuhan masih dipatok sekitar Rp8 miliar.

Untuk mencapainya, Pemkab PPU akan terus melengkapi fasilitas di Pelabuhan Benuo Taka guna meningkatkan pelayanan dan efektivitas penarikan retribusi.

“Dengan berbagai upaya yang dilakukan, kami yakin target tahun ini bisa tercapai, bahkan melebihi seperti tahun sebelumnya,” tutupnya. (TN01)