Penajam

Bupati PPU Tunaikan Zakat di Baznas, Ajak Masyarakat Berbagi di Bulan Ramadan

291
×

Bupati PPU Tunaikan Zakat di Baznas, Ajak Masyarakat Berbagi di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Bupati Mudyat Noor dan Wabup Abdul Waris serta Sekda Tohar melaksanakan pembayaran zakat fitrah di Baznas Kabupaten PPU

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor, didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar, melaksanakan pembayaran zakat di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten PPU, Selasa (18/3/2025). Kegiatan ini berlangsung di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU.

Sebelum menunaikan zakat, Bupati PPU bersama jajaran berdialog dengan pengurus Baznas PPU.

Pertemuan ini membahas berbagai program dan kegiatan yang dijalankan Baznas bersama Pemerintah Kabupaten PPU.

Hadir pula sejumlah anggota DPRD Kabupaten PPU dalam diskusi tersebut.

Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa tugas dan amanah yang diemban pengurus Baznas sangatlah berat.

Pengelolaan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, harus dilakukan secara profesional agar benar-benar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana zakat.

Menurutnya, lembaga penyalur zakat harus memberikan laporan terbuka kepada publik, terutama kepada para pemberi zakat.

“Kepercayaan masyarakat sangat penting. Terlebih, sekitar 90 persen zakat yang terkumpul di Baznas PPU berasal dari kalangan PNS. Oleh karena itu, pengelolaannya harus benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Mudyat.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk instansi pemerintah dan sektor swasta, untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas.

Terlebih, Ramadan yang telah memasuki hari ke-18 menjadi momentum yang tepat untuk berbagi dengan sesama.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya di tempat yang tepat. Zakat adalah kewajiban sekaligus bentuk pembersihan diri dari rezeki yang kita peroleh,” tambahnya.

Mudyat berharap zakat yang terkumpul dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Menurutnya, ini adalah saat yang tepat untuk menanamkan nilai kepedulian antar sesama.

Baca Juga:   Pj Bupati PPU Makmur Marbun Beri Semangat ASN PPU yang Ikuti CACT di Balikpapan

Sementara itu, Ketua Baznas PPU, Tahmid, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pihaknya akan menyalurkan bantuan kepada 2.552 mustahiq (penerima zakat) di seluruh wilayah Kabupaten PPU.

“Bantuan yang diberikan berupa sembako dan uang tunai senilai Rp250.000 hingga Rp800.000 per orang, sesuai dengan kriteria penerima zakat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyalurkan zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah. Dengan demikian, zakat yang terkumpul dapat disalurkan sesuai peruntukannya, terutama bagi mereka yang berhak menerima.

Kegiatan pembayaran zakat oleh Pemkab PPU ini ditutup dengan penyerahan alat bantu tongkat dan kaki prostetik bagi penerima manfaat oleh Baznas PPU, yang diserahkan langsung oleh jajaran Pemkab PPU. (Advertorial/*)