Penajam

Pemekaran Desa dan Kecamatan di PPU Terancam Molor, DPRD Minta Pemkab Koordinasi ke Kemendagri

367
×

Pemekaran Desa dan Kecamatan di PPU Terancam Molor, DPRD Minta Pemkab Koordinasi ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani (Titiknol/Cindy)

TITIKNOL.ID, PENAJAM– Rencana pemekaran kecamatan dan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terancam molor.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU menilai pembahasan yang telah berjalan selama lima bulan ini tidak menunjukkan kemajuan berarti.

“Sudah berjalan lima bulan, tapi rasanya pembahasan pemekaran ini berjalan di tempat,” ungkap Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, Jumat (21/3/2025).

Padahal, targetnya peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran wilayah ini sudah bisa rampung.

“Sementara kita biasanya membahasnya di bulan Agustus, karena teman-teman Banggar membahas APBD,” kata Bijak.

Bijak menambahkan, tantangan yang dihadapi selama pembahasan pemekaran desa dan kecamatan adalah perbedaan asumsi antara pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD.

Pemda beranggapan pemekaran dapat dilakukan melalui pendekatan strategis nasional, namun hal ini belum dikomunikasikan secara resmi dengan pihak terkait di pusat.

“Sampai hari ini kami masih berasumsi sendiri-sendiri, antara pemerintah daerah dengan DPRD. Menganggap kita boleh melakukan pemekaran melalui pendekatan strategis nasional, padahal belum ada komunikasi itu,” jelas Bijak.

Melihat kondisi ini, DPRD mendesak Pemda untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Koordinasi ini penting untuk menentukan langkah strategis yang akan diambil, serta mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin muncul.

“Minimal diperjelas, kita datang dulu ke pusat, prolog dulu agar kita tau langkah yang selanjutnya dilakukan, minimal ada beberapa kelurahan/desa yang dimekarkan, tapi ternyata sampai disana kan ada yang terkendala,” tegas Bijak.

Lebih lanjut, Bijak menjelaskan awalnya Pemda berniat membawa dokumen lengkap ke pusat, namun pihaknya menilai langkah ini berisiko memakan waktu lebih lama dan menimbulkan inefisiensi.

Pihaknya menyarankan Pemda melakukan pendekatan awal untuk mengetahui langkah selanjutnya.

Baca Juga:   Dugaan Penyebab Jembatan Penghubung Kaltim-Kalsel Ambruk, Masyarakat Diminta Cari Alternatif

“Kita sepakati agar bagaimana ke depan kita punya deadline waktu, mungkin setelah lebaran kita sudah bisa ke Kemendagri dengan membawa data yang sudah dikaji, terkait desa yang kiranya dapat dimekarkan maupun yang terkendala,” ujarnya.

DPRD berharap, dengan koordinasi yang intensif dan strategi yang tepat, PPU dapat memiliki desa dan kecamatan baru pada akhir tahun ini sehingga pelayanan publik juga dapat ditingkatkan sekaligus mempercepat pembangunan. (Advertorial/TN01)