TITIKNOL.ID, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam agenda entry meeting, Jumat (11/4/2025).
Pertemuan ini menjadi penanda dimulainya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) PPU Tahun Anggaran 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sodikin, Inspektur Daerah Budi Santoso, Kepala BKAD Muhajir, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Tim BPK RI Kaltim dipimpin langsung Ketua Tim Pemeriksa, Stiyawan, bersama jajaran pendamping.
Dalam sambutannya, Tohar mengingatkan seluruh OPD agar bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia menekankan pentingnya memanfaatkan waktu 25 hari secara optimal agar pemeriksaan berjalan lancar.
Ia juga meminta agar setiap OPD menyiapkan dokumen yang faktual dan akurat.
Dokumen yang disajikan, menurutnya, harus dapat dipertanggungjawabkan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.
“Saya minta agar rekan-rekan proaktif, sehingga pemeriksaan ini bisa selesai tepat waktu. Jangan sampai tergopoh-gopoh. Selamat bertugas kepada Pak Stiyawan dan tim, serta selamat datang di PPU,” ucap Tohar.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Stiyawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mengacu pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 dan Nomor 4 Tahun 2018.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2025.
Ia juga menekankan bahwa 25 hari pemeriksaan yang digunakan adalah hari kalender, sehingga pemeriksaan juga berlangsung pada akhir pekan.
Hal ini untuk memastikan target waktu dapat tercapai sesuai rencana.
“Kami minta pengertian dari OPD terkait, karena hari Sabtu dan Minggu pun tetap dihitung. Pemeriksaan lapangan bisa saja dilakukan di hari tersebut,” jelas Stiyawan.
Di akhir pemeriksaan, BPK akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan dan menggelar exit meeting.
Ia berharap tanggapan dari OPD atas temuan nanti dapat disampaikan tepat waktu agar laporan akhir bisa menggambarkan kondisi keuangan PPU secara utuh. (Advertorial/Humas6)












