Penajam

Beri Pendampingan Izin Berusaha Kepada Pelaku UMKM, DPMPTSP PPU Tegaskan Bekerja Secara Transparan

405
×

Beri Pendampingan Izin Berusaha Kepada Pelaku UMKM, DPMPTSP PPU Tegaskan Bekerja Secara Transparan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila (TITIKNOL.ID/CINDY)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai kesempatan luas untuk mendapat pendampingan dari pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam mengurus perizinan berusaha mereka.

Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan bagi para pelaku usaha dalam mengurus izin berwirausaha dengan mudah, cepat, dan merasa nyaman.

“Kami siap mendampingi agar proses perizinan berjalan lancar. Karena tujuan dari sistem Online Single Submission (OSS) adalah bagaimana para pelaku usaha cepat dalam mengurus proses perizinan serta mendapat kepastian hukum kepada pelaku usaha,” kata Nurlaila, Minggu (20/4/2025).

Nurlaila juga memastikan seluruh proses perizinan berjalan secara transparan dan adil tanpa ada indikasi pungutan liar dari petugas.

“Saya sudah menekankan dan menegaskan kepada semua pejabat dan staf pelaksana, saya benar-benar ingin melaksanakan pelayanan perizinan ini sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nurlaila mengatakan bahwa pemerintah tak hanya menerapkan prinsip “Good Governance”, tapi juga “Clean Governance”.

“Kami tidak menginginkan adanya komplain di luar yang memang tidak seharusnya dilakukan oleh pejabat atau para pelaksana pelayanan perizinan kami,” tegasnya. (Advertorial/TN01)