TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Terungkap, inilah 3 permohonan dari Palang Merah Indonesia Kota Samarinda kepada RS Haji Drajad di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Di antaranya singgung soal tunggakan uang Rp280 juta.
Kali ini terungkap, jadi pusat perbincangan soal pembayaran yang dilakukan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad atau RS Haji Darjad Samarinda.
Kisah ini dialami Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda, yang memiliki tagihan soal Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD).
Tak tanggung-tanggung Manajemen RS Haji Darjad tunggak pembayaran yang nilainya mencapai Rp 280 juta lebih sejak Januari hingga Desember 2024.
Kepala UTD PMI Kota Samarida, dr Helda Fitriany, mengungkapkan pihaknya sempat berkomunikasi pada Februari 2025 melalui sambungan telepon dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Haji Darjad Samarinda, bernama Setiyo Irawan.
Saat perbincangan kala itu ia meminta ketegasan soal tagihan BPPD yang ditunggak manajemen RS Haji Darjad .
Setelah berkomunikasi dan tidak ada kepastian dari pihak Manajemen RS Haji Darjad Saemarinda maka UTD PMI Kota Samarida kemudian melayangkan surat dengan nomor 72/IV.04.1/UTD/UM/II/2025 yang isinya terdapat tiga poin didaftar tagihan.
Tiga poin tersebut yaitu:
Pertama, memohon agar tagihan BPPD pada 2024 untuk segera dibayar manajemen RS Haji Darjad .
Kedua, UTD PMI Kota Samarinda memberlakukan tagihan secara langsung di loket kepada keluarga pasien dan petugas RS Haji Darjad yang mengambil darah.
Ketiga, tagihan BPPD secara langsung tersebut diberlakukan mulai 10 Februari 2025.
Sebelum mengeluarkan surat tersebut, perwakilan manajemen RS Haji Darjad sempat memenuhi panggilan UTD PMI Kota Samarinda.
Saat itu urai dr Helda Fitriany, telah memberikan solusi agar manajemen RS Haji Darjad bisa mencicil utangnya tersebut namun dalam waktu hingga Febuari 2025, tetap saja tak dijalankan.
“Saya bilang, kalau mau dicicil silahkan. Cuma harus ada kejelasan, kami izinkan dicicil untuk juga melihat ada enggak niat baik untuk membayar,” ungkapnya.
Tidak sampai disitu, untuk tetap bisa berkomunikasi dengan pihak RS Haji Darjad pun, dr Helda Fitriany kala itu sempat diberi nomor ponsel salah satu manajemen RS Haji Darjad untuk berkomunikasi.
Tapi setelah mencoba untuk dihubungi manajemen RS Haji Darjad tak respons.
Tak menyerah, upaya terus dilakukan UTD PMI Kota Samarinda dengan mencari lewat salah satu staf, saat ditanya saat itu kontak manajemen yang sempat dihubungi tidak sama.
“Makanya saya bilang, kalau begitu caranya, tagihannya bisa tambah banyak dan tidak terbayarakan. Jadi pasien yang membutuhkan darah langsung kami tagih di sini saja,” ujarnya.
Kepala UTD PMI Kota Samarinda itu juga mengatakan pihaknya yang melayani 21 unit Rumah Sakit seluruh Kalimantan Timur, namun tidak sama dengan RS Haji Darjad Samarinda.
“Sebelumnya pernah, tapi terbayar. Memang saat ini hanya Rumah Sakit Darjad saja (yang bermasalah). Rumah sakit lain juga ada (utang), tapi tidak seperti Rumah Sakit Darjad,” katanya.
“Alasan mereka kemarin ada pembelian alat. Harusnya kami (UTD PMI Kota Samarinda) dulu yang diutamakan. Kami ini kan nonprofit. Beda dengan mereka ( RS Haji Darjad ), bagaimana pun ada orientasi ke profit. Kalau nanti masyarakat butuh darah tapi enggak ada, kami juga yang disalahkan,” ujarnya.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Di tempat terpisah, sejauh ini untuk menanggapi hal ini, pihak RS Haji Darjad Samarinda belum memberikan penjelasannya. Masih menunggu pernyataan resmi dari RS Haji Darjad Samarinda.
Saat menghubungi pihak manajemen RS Haji Darjad via call center (0541) 732698, sekitar pukul 15.24 Wita, pihak call center tidak bisa memberikan jawabannya. (*)












