TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kabar terbaru, RS Haji Drajad di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur kini terungkap, belum membayar tagihan air PDAM sejak tahun 2024.
Berdasarkan catatan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kencana atau PDAM Samarinda disebutkan, RS Haji Drajad Samarinda menunggak pembayaran air PDAM dimulai sejak 31 Juli 2024.
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda, Taufik, yang menyatakan bahwa RS Haji Drajad di Jalan Dahlia memiliki dua unit meteran air dengan nomor berbeda atas nama pelanggan H. Dardjat, yaitu satu di Gedung Nilam (gedung lama) dan satu di Gedung Jamrud (gedung baru).
Kedua meteran air tersebut masing-masing memiliki tunggakan.
Meteran sambungan air di Gedung Nilam dengan nomor sambungan 1300810 tercatat sebesar Rp 69.215.340.
Sedangkan di Gedung Jamrud dengan nomor sambungan 1300812 sebesar Rp 9.138.376.
Ada informasi bahwa pihak manajemen RS Haji Drajad berjanji akan melakukan pembayaran pada tanggal 30 April 2025. Total tagihannya adalah Rp 69.215.340.
Taufik menambahkan, pembayaran yang dijanjikan oleh RS Haji Drajad Samarinda hanya sebesar separuh dari total tunggakan atau 50 persen.
“Mungkin sekitar Rp 35 juta,” ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran lebih dari dua bulan, akan diberikan pemberitahuan untuk pemutusan meteran air.
“Kalau lewat bulan saja, kami berikan informasi. Tapi tetap kami informasikan terkait bahwa pelanggan tersebut belum melakukan pembayaran, itu 2 bulan informasi saja. Tapi ketika sudah sampai 3 bulan, kami akan melakukan segel,” tegasnya.
Di samping itu, Taufik menyampaikan bahwa Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda memberikan keringanan kepada pelanggan yang memiliki tunggakan dalam jumlah besar.
“Saat terjadi tunggakan, kami tidak meminta pembayaran penuh. Kami meminta pembayaran uang muka, Down Payment atau DP.
“Nantinya, dari DP tersebut, pelanggan dapat mengangsur sisa tagihan yang dibayarkan bersamaan dengan tagihan bulan berjalan,” jelasnya.
Tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh manajemen RS Haji Drajad ini menjadi perhatian khusus Perumdam Tirta Kencana.
Taufik menegaskan bahwa jika tidak ada pembayaran, baik cicilan maupun tunai, maka akan dilakukan penyegelan.
Terpisah, untuk mengonfirmasi kebenaran persoalan tersebut, mencoba menghubungi manajemen RS Haji Drajad melalui call center (0541) 732698.
Namun, saat dijelaskan kepada petugas Front Office, pihak manajemen RS Haji Drajad tidak dapat memberikan jawaban.
Bahkan, Rizka Adnaya, petugas Front Office, mengatakan bahwa akan sulit untuk bertemu langsung dengan pihak manajemen RS Haji Drajad .
“Kalau untuk berbicara langsung dengan manajemen, sepertinya agak sulit,” tutur Rizka. (*)












