SamarindaTitiknolKaltim

Penyebab Pembangunan Kantor Lurah Karang Mumus Samarinda Terlambat, Walikota Andi Harun Punya Visi

375
×

Penyebab Pembangunan Kantor Lurah Karang Mumus Samarinda Terlambat, Walikota Andi Harun Punya Visi

Sebarkan artikel ini
BANGUN KANTOR LURAH - Walikota Samarinda, Andi Harun, membeberkan, keterlambatan pembangunan bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan akibat terbatasnya lahan representatif yang tersedia di wilayah administratif kelurahan. (HO/DPRD Kaltim)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kondisi kantor Kelurahan Karang Mumus di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dianggap sudah tidak layak dari sisi konstruksi karena sudah rapuh.

Hingga kini belum adanya kantor permanen untuk Kelurahan Karang Mumus, pihak Pemkot Samarinda masih berupaya untuk mencari solusi.

Dijelaskan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun, menegaskan, pemerintah tidak abai terhadap kebutuhan infrastruktur pelayanan publik tersebut. 

Kata Andi Harun, keterlambatan pembangunan bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan akibat terbatasnya lahan representatif yang tersedia di wilayah administratif kelurahan tersebut.

“Kalau kita maunya, satu tahun langsung bangun semua. Tapi tidak pernah ada pembangunan kantor kelurahan yang bisa dilakukan sekaligus dalam satu tahun,” tutur Walikota Andi Harun, Selasa (20/5/2025).

Walikota Andi Harun menjelaskan bahwa upaya pencarian lahan untuk pembangunan kantor Kelurahan Karang Mumus telah dimulai sejak dua tahun lalu.

Hal ini kala Anis Siswantini masih menjabat sebagai camat, hingga berlanjut pada masa kepemimpinan Camat Yosua Laden saat ini.

Namun, kendala utama yang dihadapi adalah minimnya alternatif lokasi di dalam wilayah administrasi Kelurahan Karang Mumus dan tingginya harga lahan yang tersedia.

“Ada lokasi yang pernah dilaporkan kepada saya, tapi harganya Rp25 miliar. Apakah uangnya ada? Jawabannya, ada. Tapi kita tidak bisa memaksakan membeli dengan harga di atas ketentuan pemerintah. Risiko hukumnya sangat tinggi,” bebernya. 

Ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda selalu membangun kantor kelurahan secara bertahap tiap tahunnya.

Bahkan, pada tahun anggaran berjalan, dua kantor kelurahan lainnya telah dibangun, seperti di Kelurahan Mangkupalas dan Sungai Pinang Dalam.

“Setahu dan seingat saya, tidak pernah ada satu tahun dalam APBD kita tanpa pembangunan kantor kelurahan. Yang tersisa pun tidak banyak lagi,” imbuhnya.

Baca Juga:   Kaltim Punya 3 Poros Budaya, Dipertunjukkan dalam East Borneo International Folklore Festival 

Orang nomor satu di Samarinda ini juga menjelaskan bahwa meskipun Pemkot memiliki sejumlah aset di sejumlah wilayah kota, namun tidak bisa sembarangan membangun kantor kelurahan di luar batas administrasi wilayah yang bersangkutan.

“Kalau mau yang gratis, ada misalnya di Citra Niaga, lokasinya tidak terlalu jauh. Tapi masalahnya bukan itu. Kita tidak memiliki aset yang berada tepat di wilayah administrasi Karang Mumus, jadi harus beli. Dan pembelian itu pun harus sesuai dengan standar harga pemerintah,” katanya.

Walikota Samarinda, Andi Harun pun meminta masyarakat untuk bersabar, sembari memastikan bahwa pencarian lahan tetap berjalan dan pembangunan kantor permanen akan dilakukan jika lokasi yang sesuai telah ditemukan.

“Sabar saja. Pasti akan berdiri. Nanti kita akan temukan tempat yang cocok dan kita bangun. Tapi kita juga harus hati-hati, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya. (*)