TITIKNOL.ID, PENAJAM – Upaya pendisiplinan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan hasil yang positif.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU, Bagenda Ali mengatakan, sejak dijalankannya instruksi kepala daerah yang meminta Satpol PP lebih pro aktif mengawasi disiplin pegawai, kini temuan pelanggaran kedisiplinan sudah jarang atau minim.
“Selama beberapa bulan terakhir setelah instruksi penguatan pendisiplinan ASN, kami melakukan penertiban di tempat-tempat, seperti pelabuhan hingga warung atau Cafe,” ungkap Bagenda Ali, Rabu (21/5/2025).
Penertiban jam kerja di wilayah pelabuhan itu, diperuntukkan bagi para pegawai yang datang dari arah luar Kabupaten, atau dari arah Balikpapan menuju Penajam.
Diantaranya pelabuhan klotok, pelabuhan speed hingga pelabuhan Cevron menjadi titik pantau pihaknya.
“Supaya mereka lebih bertanggung jawab terhadap tugasnya sebagai ASN, lewat dari pukul 07.30 WITA akan kita catat dan foto, kemudian kita laporkan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing,” jelas Bagenda.
Hal itu untuk memastikan para pegawai tidak datang terlambat lagi ke kantor.
Selain itu, pengawasan di warung atau Cafe juga dilakukan. Hal ini sebagaimana temuan sebelumnya, banyak pegawai yang mangkir pada saat jam kerja.
“Penertiban juga dilakukan di tempat-tempat nongkrong seperti warung atau cafe. Ini untuk memastikan mereka tidak keluar atau bepergian saat masih jam kerja,” kata Bagenda Ali.
Rekapitulasi laporan tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sebagai lembaga pemerintah yang khusus menangani urusan kepegawaian.
“Progresnya cukup baik, bahkan sudah tidak ada lagi pelanggaran kedisiplinan berkaitan dengan jam kerja,” tutup Bagenda.
(Advertorial/TN01)