Penajam

Ratusan ASN dan PPPK Siap Jalankan Tugas Pemerintahan, Tenaga Honorer Tetap Punya Kesempatan Bekerja

360
×

Ratusan ASN dan PPPK Siap Jalankan Tugas Pemerintahan, Tenaga Honorer Tetap Punya Kesempatan Bekerja

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU Mudyat Noor diwawancarai awak media di penyerahan SK CPNS di Penajam Paser Utara

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Sebanyak 171 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 525 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Prosesi penyerahan SK pengangkatan, pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan dalam jabatan fungsional yang turut disaksikan oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto ini berlangsung khidmat di Dome Anden Oko Penajam, Kamis (22/5/2025).

Ia mengucapkan selamat kepada para pegawai pemerintahan yang telah menerima SK pengangkatan dan berhasil melalui proses seleksi yang ketat itu. Mereka dipastikan akan mulai bekerja serentak per tanggal 2 Juni 2025.

“Saya mengucapkan selamat, jadi hari ini SK-nya sudah resmi diterima oleh mereka. Harapannya ke depan para CPNS dan PPPK mampu menjalankan tugas dengan profesionalitas, integritas, dan moralitas,” ungkap Haryomo.

Ia juga mengingatkan, bahwa melalui pengangkatan PNS baru akan membawa semangat baru pula untuk pembangunan Kabupaten PPU yang lebih terarah.

“Dikarenakan mereka semua yang akan melaksanakan tugas pembangunan. Saya berharap seluruhnya dapat berkontribusi dalam menyukseskan program kepala daerah yang telah direncanakan,” imbuhnya.

Didampingi Bupati PPU, Mudyat Noor yang melakukan penyerahan SK langsung secara simbolis untuk formasi tahun 2024, ia menyampaikan harapan bagi setiap mereka yang baru saja mengambil sumpah jabatan agar mampu bekerja lebih baik.

“Saat ini statusnya sudah jelas, mereka secara resmi menerima SK pengangkatan dan telah mengambil sumpah jabatan, kita berharap bahwa kinerjanya dapat lebih baik lagi,” ungkap Mudyat.

Mudyat menambahkan, pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) yang baru ini, bukan hanya memperbaharui status saja, namun lebih jauh mereka mengemban amanah dan tanggung jawab yang besar.

Baca Juga:   Alasan Arema FC Tetap Ikut Piala Presiden 2025, Klub Luar Negeri akan Diikutsertakan

“Fungsi ASN tak sekadar memberikan pelayanan, tetapi turut memastikan bahwa pelayanan tersebut dilakukan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh dedikasi,” ujarnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait nasib honorer dan tenaga harian lepas (THL), Mudyat bilang pihaknya masih akan menunggu instruksi dari pusat.

“Kan kebijakannya dari pusat, mereka tetap bekerja sebagai PPPK paruh waktu,” ujar Mudyat.

Wakil Kepala BKN, Haryomo juga menambahkan, pemerintah telah berusaha mengakomodir para honorer dengan membuka kesempatan seleksi PPPK tahap dua, sesuai formasi yang diajukan kepala daerah.

“Untuk memenuhi posisi Kepegawaian, kita kan membuka seleksi tahap dua, formasinya sudah diajukan Bupati. Kita tunggu saja hasilnya. Jadi belum mengetahui berapa yang diakomodir karena belum mengetahui hasil tesnya,” imbuhnya.

Demikian, Haryomo menyatakan soal adanya perlakuan khusus, semuanya menunggu instruksi dari pusat.

“Yang pasti di data Base yang tidak masuk dalam formasi kan dianggap paruh waktu. Yang penting yang sesuai kebutuhan formasi, itu kita angkat dulu menjadi PPPK, dan lumayan banyak,” tutupnya.

(Advertorial/TN01)