TITIKNOL.ID, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap semakin maraknya ritel modern yang kini menjamur di berbagai wilayah.
Ia menilai fenomena tersebut justru merugikan pedagang kecil lokal dan hanya menguntungkan pemilik modal besar.
Menurut Syarifuddin, toko-toko modern umumnya dikuasai oleh para konglomerat yang tidak tinggal di daerah.
Keuntungan dari operasional toko modern pun tidak berputar secara lokal, melainkan dibawa keluar wilayah, sehingga tidak memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar.
“Saya tidak setuju dengan menjamurnya toko-toko modern itu. Semuanya milik konglomerat. Akhirnya pedagang biasa tidak laku. Kasihan toko-toko kecil milik masyarakat,” tegas Syarifuddin HR saat diwawancarai pada Jumat (30/5/2025).
Ia menyoroti bahwa toko modern sering dianggap sebagai simbol kemajuan daerah.
Namun, kenyataannya, menurut dia, keberadaan toko modern justru menyisihkan para pelaku usaha tradisional dan membuat persaingan tidak seimbang di sektor perdagangan lokal.
“Kalau soal kemajuan daerah, toko modern sering jadi simbol modernisasi dan kemajuan ekonomi. Padahal, yang terpenting adalah masyarakatnya lebih sejahtera. Tapi kalau pemilik modal besar terus mendominasi, ya tergencet toko-toko kecil masyarakat,” tambahnya.
Selain soal ekonomi, Syarifuddin juga menyoroti aspek pelayanan dan fasilitas yang menjadi daya tarik utama ritel modern.
Mulai dari kenyamanan ruangan ber-AC hingga ketersediaan barang yang lebih lengkap, membuat toko-toko kecil semakin kehilangan pembeli.
“Pedagang lokal kita ya gigit jari. Karena apa? Pelayanannya di toko modern lebih nyaman, fasilitasnya memadai. Jangan sampai berdirinya toko modern yang pesat ini dibiarkan, toko kecil kita mati perlahan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk membatasi ekspansi toko modern.
Ia menilai perlu ada kebijakan yang lebih ketat agar keseimbangan antara toko modern dan toko tradisional tetap terjaga.
“Meskipun kita sadari adanya aturan pusat yang memudahkan toko modern beroperasi, kita harapkan pemerintah daerah tetap bisa punya batasan yang jelas. Misalnya, satu kelurahan cukup dua toko modern,” ujarnya.
Syarifuddin berharap, kebijakan yang berpihak kepada pedagang lokal bisa segera diterapkan, demi menjaga ekosistem ekonomi daerah tetap sehat dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal. (Advertorial/TN01)












