Penajam

Jamaluddin Tegaskan Kasus Jual Beli Pupuk Subsidi di Kalangan Petani tak Boleh Terulang Lagi

342
×

Jamaluddin Tegaskan Kasus Jual Beli Pupuk Subsidi di Kalangan Petani tak Boleh Terulang Lagi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD PPU Jamaluddin menegaskan kasus jual beli pupuk subsidi di kalangan petani tak boleh terulang lagi.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Ulah petani yang menyalahgunakan pupuk subsidi bukan untuk pemakaian pribadi melainkan dijual kepada petani lain di luar daerah diharapkan tak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin menyesalkan tindakan tersebut karena dianggap mencoreng nama baik Dinas Pertanian dan masyarakat sendiri, khususnya profesi petani.

“Ini sangat menggelitik, petani sebagai pemanfaat terakhir malah jual pupuk subsidi ke luar daerah pula. Menjadi catatan penting bagi Dinas terkait, baik Pertanian maupun ketahanan pangan supaya kejadian serupa tak terulang lagi,” ungkap Jamaluddin, Selasa (3/6/2025).

Ia menilai hal itu telah mencoreng nama baik pemerintah khususnya Dinas Pertanian dan masyarakat yang berprofesi sebagai petani.

“Akhirnya pemerintah ataupun kios jadi tidak percaya lagi,” kata dia.

Jamaluddin menyebut, faktor penyebab petani menjual pupuk subsidi dikarenakan meski telah pasif bertani padi, namun namanya masih termuat dalam daftar penerima jatah pupuk subsidi.

“Ada masyarakat di satu kelompok dulunya petani. Ketika bertani maka nama dia masih ada disitu dan menerima bantuan. Tapi selang beberapa waktu, dia bertani hanya sewa garap lahan orang, dan sekarang tidak lagi bertani. Akhirnya jatah itu tetap dia ambil. Karena tidak bertani akhirnya di jual lah pupuk subsidi tersebut,” jelas Jamaluddin.

Menurutnya, apabila masih dijual kepada sesama petani di satu wilayah, pihaknya maklum.

“Kalau dia jual sesamanya dalam lingkup PPU mungkin tidak masalah. Tapi ini keluar daerah yang menjadi masalah. Artinya bukan orang PPU yang menikmati, tapi orang luar,” ucap dia.

Untuk itu, ia meminta Dinas Pertanian memperketat pengawasan melalui komunikasi langsung dengan kelompok tani yang ada.

Baca Juga:   1.500 Pekerja Kembali ke IKN, Pembangunan Infrastruktur Dipacu Kembali

“Dipanggil dan diberikan pemahaman kepada mereka,” tandasnya.

(Advertorial/TN01)