TITIKNOL.ID — Kisruh perebutan wilayah atas empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini resmi diambil alih oleh Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini diambil menyusul belum tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan pengambilalihan tersebut merupakan hasil komunikasi langsung antara DPR dengan Presiden Prabowo.
Ia memastikan Presiden akan segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan polemik batas wilayah tersebut.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra menyebutkan bahwa keputusan akhir terkait status kepemilikan empat pulau itu akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tambahnya.
Empat pulau yang diperebutkan tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Meskipun sebelumnya berada dalam wilayah Aceh, kini keempatnya masuk ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang terbit pada 25 April 2025.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sejak sebelum tahun 2022.
Menurutnya, perubahan ini terjadi jauh sebelum Gubernur Aceh saat ini, Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah, menjabat.
“Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kemendagri,” ungkap Syakir dalam keterangannya pada Senin (26/5/2025).
Pemerintah Provinsi Aceh sendiri menolak keputusan tersebut dan hingga kini terus memperjuangkan agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke wilayah administratif Aceh.
Permohonan peninjauan ulang atas keputusan Kemendagri masih bergulir.
Dengan Presiden Prabowo turun langsung, masyarakat kini menanti arah kebijakan yang akan ditempuh untuk menyelesaikan sengketa tapal batas ini secara adil. (*)










