Nasional

Viral Organisasi Pesilat Bentangkan Bendera di Jembatan Jepang, PSHT Cabang Jepang Sampaikan Permohonan Maaf

556
×

Viral Organisasi Pesilat Bentangkan Bendera di Jembatan Jepang, PSHT Cabang Jepang Sampaikan Permohonan Maaf

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pembentangan spanduk berlogo PSHT di Jepang, PSHT Cabang Jepang sampaikan permohonan maaf.(Instagram @unboxing.japan)

TITIKNOL.ID – Video yang memperlihatkan aksi pembentangan spanduk berlogo organisasi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jepang viral di media sosial.

Dikutip dari akun Instagram @unboxing.japan, video tersebut telah ditonton 639 ribu.

Dalam video berdurasi 33 detik itu, terlihat dua pria berdiri di antara spanduk besar bergambar logo PSHT yang dibentangkan di sebuah jembatan layang.

Sejumlah pria lain yang mengenakan pakaian serba hitam khas pesilat tampak berkumpul di lapangan rumput.

Tidak ada suara dari orang-orang dalam video karena pengunggah hanya memberikan backsound musik.

Aksi itu pun menuai banyak kritikan dari warganet.

Terkait video viral itu, KBRI Tokyo telah menggelar pertemuan dengan PSHT Cabang Jepang.

KBRI mengatakan bahwa video itu diambil 3 tahun lalu.

“Kegiatan yang terekam dalam video tersebut terjadi hampir 3 tahun yang lalu dan dihadiri oleh anggota PSHT Cabang Jepang, yang beberapa di antaranya saat ini telah kembali ke Indonesia,” ungkap KBRI Tokyo, Kamis (26/6).

KBRI Tokyo mengatakan PSHT Cabang Jepang telah menyampaikan permohonan maaf.

Sejumlah langkah juga akan dilakukan PSHT agar tak terung kegiatan serupa.

“Meskipun kegiatan tersebut telah berlangsung lama dan baru muncul beberapa hari ini, PSHT Cabang Jepang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selaras dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang serta mencederai nama baik Indonesia di Jepang,” jelas KBRI.

Berikut ini penjelasan lengkap KBRI Tokyo:

1. Kegiatan yang terekam dalam video tersebut terjadi hampir 3 tahun yang lalu dan dihadiri oleh anggota PSHT Cabang Jepang yang beberapa di antaranya saat ini telah kembali ke Indonesia;

2. Meskipun kegiatan tersebut telah berlangsung lama dan baru muncul beberapa hari ini, PSHT Cabang Jepang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selaras dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang serta mencederai nama baik Indonesia di Jepang;

3. PSHT Cabang Jepang menyampaikan akan terus melakukan perbaikan dan berkomitmen penuh untuk menaati seluruh ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Jepang dalam melaksanakan aktivitasnya, serta memastikan agar peristiwa serupa seperti yang terjadi di masa lalu tersebut tidak terulang kembali;

4. PSHT Cabang Jepang menyampaikan beberapa langkah benah diri yang telah dilaksanakan antara lain:

a) Pengajuan izin kepada otoritas setempat serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dalam setiap pelaksanaan berbagai kegiatan;

b) Secara berkala memberikan imbauan kepada seluruh anggota PSHT Cabang Jepang, untuk tidak menggunakan atribut organisasi di ruang publik, kecuali di lokasi kegiatan yang telah mendapatkan izin dari otoritas setempat; dan

c) Memberikan teguran secara internal kepada anggota yang tidak mematuhi agenda benah diri PSHT Cabang Jepang;

5. PSHT Cabang Jepang menyampaikan komitmen untuk melestarikan serta mempromosikan seni budaya Pencak Silat di Jepang, bekerja sama dengan berbagai perguruan Pencak Silat lainnya di Jepang, serta dengan KBRI Tokyo;

6. Upaya tersebut akan terus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Jepang;

7. KBRI Tokyo akan terus melakukan upaya konsolidasi komunitas WNI di Jepang untuk dapat terus secara aktif mempromosikan Indonesia dengan sebaik-baiknya;

8. Kemlu RI juga telah berkoordinasi dengan PSHT Pusat di Madiun untuk menghindari terjadinya hal serupa di masa datang;

9. Kemlu RI senantiasa menghimbau kepada WNI yang berada di luar negeri agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan menghormati budaya di negara setempat.(*)