Nasional

BSU Rp600 Ribu Cair Juni-Juli 2025, Ini Cara Cek Nama Penerima Pakai NIK

289
×

BSU Rp600 Ribu Cair Juni-Juli 2025, Ini Cara Cek Nama Penerima Pakai NIK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID — Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2025 kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Bantuan ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi nasional untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Penyaluran BSU dimulai sejak awal Juni 2025 dan berlangsung secara bertahap hingga Juli mendatang.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang ditransfer langsung ke rekening bank.

Pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk penerima BSU dapat mengecek secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemerintah menyediakan dua kanal resmi: situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa diunduh di App Store dan Google Play Store.

Berikut cara cek BSU pakai NIK melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan:

Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

Masukkan data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

Klik tombol “Lanjutkan”

Sistem akan menampilkan status penerima BSU

Bagi peserta yang lolos verifikasi, sistem akan meminta pembaruan data rekening bank.

Wajib menggunakan rekening aktif dari bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI.

Setelah itu, dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

BSU 2025 disalurkan berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang memperbarui aturan sebelumnya.

Penerima harus memenuhi sejumlah syarat, seperti WNI, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta, dan tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

Peserta juga harus bekerja di sektor prioritas dan bukan merupakan ASN, anggota TNI, maupun Polri.

Validasi dan pencairan dana dilakukan secara bertahap setelah proses pengecekan dan pembaruan data selesai.

Baca Juga:   PPU Tuan Rumah, Porda VI Perpamsi Kaltim Siap 100 Persen

Informasi resmi mengenai jadwal pencairan dan mekanisme penyaluran BSU juga dapat diakses melalui media sosial BPJS Ketenagakerjaan serta email terdaftar.

Masyarakat diimbau waspada terhadap situs palsu dan hanya menggunakan kanal resmi pemerintah. (*)