Penajam

Tuntutan Honorer PPU Jadi PPPK Penuh Waktu Hadapi Tantangan Fiskal dan Regulasi

268
×

Tuntutan Honorer PPU Jadi PPPK Penuh Waktu Hadapi Tantangan Fiskal dan Regulasi

Sebarkan artikel ini
RDPU gabungan komisi DPRD terkait aspirasi THL/PPPK paruh waktu di lantai 3 Gedung DPRD PPU, Selasa (15/7/2025)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Tuntutan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencuat.

Mereka berharap bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, meski tanpa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun keinginan itu tak semudah dibayangkan.

Pemerintah daerah menghadapi dua kendala utama, yakni keterbatasan anggaran dan aturan dari pemerintah pusat.

Sementara waktu terus berjalan. Tahun 2027 sudah ditetapkan sebagai batas akhir keberadaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Para honorer merasa sudah lama mengabdi, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun. Mereka menilai seleksi terbuka yang selama ini dilakukan kurang adil, karena mereka harus bersaing dengan lulusan baru yang belum pernah bekerja.

Mereka mendesak agar Pemkab PPU segera menempuh langkah-langkah agar status mereka bisa ditingkatkan.

Beberapa daerah lain disebut sudah berhasil mengusulkan perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Itu dijadikan harapan.

Namun Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menyatakan bahwa langkah tersebut perlu dikaji dengan matang.

Salah satunya dengan mencari referensi dari daerah lain yang benar-benar sudah berhasil melakukannya.

“Kalau memang memungkinkan, carilah referensinya. Lihat analisisnya dari A sampai Z,” ujar Tohar menanggapi usulan tersebut, dalam RDPU yang digelar DPRD, Selasa (15/7/2025)

Ia menjelaskan, saat ini jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang tersisa di PPU sebanyak 1.194 orang.

Angka ini berdasarkan data dari BKPSDM, setelah dua tahap seleksi PPPK sebelumnya dilakukan.

“Awalnya ada 2.337 THL. Tahap I ada 525 yang lolos, tahap II 69 orang. Sisanya 1.743, di antaranya ada yang tidak ikut seleksi, masuk kategori R4 dan R5, dan kini tersisa 1.194 yang jadi fokus kami,” jelasnya.

Baca Juga:   Kaltim Punya 3 Poros Budaya, Dipertunjukkan dalam East Borneo International Folklore Festival 

Tohar menyebut pemerintah daerah serius menangani hal ini.

Saat ini sedang dilakukan pemetaan jabatan untuk melihat posisi mana saja yang memungkinkan diisi oleh para honorer.

“Tapi ini bukan hanya soal keuangan. Ada prosedur administrasi dan regulasi yang juga harus kami ikuti,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD PPU, Sariman, mendorong agar pemerintah berani mengambil celah fiskal jika memang ada peluang.

“Misalnya kalau belanja pegawai melebihi batas 30 persen dari APBD, itu apa masih bisa dimungkinkan? Apa sanksinya berat?” tanya Sariman.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini belanja pegawai di PPU sudah mencapai 30,4 persen dari APBD. Namun ia mendorong agar risiko itu dikaji lebih lanjut.

“Kalau sanksinya tidak berat-berat amat, ya mungkin bisa saja kita ambil celah itu. Kalau pemerintah daerah berani mengambil risiko, bisa saja ada jalan,” katanya.

(TN01)