Nasional

Jokowi Diperiksa Tiga Jam Dicecar 45 Pertanyaan, Ijazah SMA dan S1 Disita Penyidik

192
×

Jokowi Diperiksa Tiga Jam Dicecar 45 Pertanyaan, Ijazah SMA dan S1 Disita Penyidik

Sebarkan artikel ini
Presiden RI ke-7 Presiden Joko Widodo buka suara dipecat PDIP. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).

‎Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam sejak pukul 10.16 hingga 13.20 WIB, Jokowi dicecar 45 pertanyaan.

‎Jokowi menjelaskan bahwa dari total pertanyaan yang diajukan, 35 merupakan pertanyaan lama yang diulas kembali, sementara 10 pertanyaan lainnya baru.

‎“Semuanya saya jawab dengan jujur sesuai pengetahuan saya. Semua terjadi apa adanya,” ujar Jokowi usai pemeriksaan.

‎Salah satu fokus pemeriksaan adalah hubungan Jokowi dengan Dian Sandi, sosok yang sempat mengunggah ijazah S1 milik Jokowi di media sosial.

‎Presiden mengakui pernah bertemu dengan Dian Sandi, namun menegaskan tak pernah memerintahkan unggahan tersebut.

‎“Memang benar saya pernah bertemu saat dia datang bersilaturahmi ke rumah dan meminta maaf karena sudah mengunggah ijazah saya tanpa izin,” ungkap Jokowi.

‎Penyidik juga menanyakan sosok Kasmudjo, salah satu dosen Jokowi saat kuliah di UGM.

‎Namun Jokowi menegaskan bahwa pembimbing skripsinya bukan Kasmudjo, melainkan Prof. Dr. Ahmad Sumitro.

‎Sebelum meninggalkan lokasi pemeriksaan, Jokowi menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

‎“Ijazah saya juga sudah disita resmi oleh penyidik. Kita hormati proses ini hingga ke persidangan,” tegasnya.

‎Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses lanjutan usai kasus pencemaran nama baik naik ke tingkat penyidikan.

‎Selain Jokowi, ada 10 saksi lain yang turut diperiksa pada hari yang sama.

‎Yakub menjelaskan, materi pemeriksaan fokus pada dugaan hoaks soal keaslian ijazah Jokowi serta fakta-fakta akademik selama masa kuliah di UGM.

‎“Kami dari tim hukum mendampingi langsung. Pemeriksaan berjalan lancar,” katanya.

‎Ia juga menekankan pentingnya penyitaan resmi terhadap ijazah asli SMA dan S1 Jokowi sebagai bukti hukum.

‎“Ini membuktikan keseriusan aparat menjawab keraguan publik. Sekarang tidak ada alasan lagi untuk meragukan keaslian ijazah tersebut. Tinggal kita tunggu pembuktian di pengadilan,” pungkas Yakub. (*/)