BalikpapanTitiknolKaltim

Ketidakmanfaatan Knalpot Motor di Balikpapan, Polisi Basmi Razia Malam Hari 

173
×

Ketidakmanfaatan Knalpot Motor di Balikpapan, Polisi Basmi Razia Malam Hari 

Sebarkan artikel ini
BERANTAS KNALPOT BRONG - Polisi berantas knalpot brong. Knalpot brong di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dianggap masih marak, mewabah dimana-mana, dinilai menganggu keamanan dan ketertiban Kota Balikpapan. (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Knalpot brong di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dianggap masih marak, mewabah dimana-mana, dinilai menganggu keamanan dan ketertiban Kota Balikpapan. 

Lantaran hal inilah, aparat penegak hukum tidak tinggal diam, melakukan razia besar-besaran di belahan perkotaan. 

Hasilnya, sebanyak 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan jajaran Polresta Balikpapan dalam razia yang digelar pada Kamis 31 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Raimas Samapta sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Patroli dimulai sejak pukul 00.00 Wita dan menyasar sejumlah wilayah dalam yurisdiksi hukum Polresta Balikpapan.

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Pos Raimas Presisi.

“Kami mengamankan delapan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong karena telah mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di malam hari,” ujar Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen.

Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Sebanyak delapan personel Patmor Raimas diturunkan, termasuk Aipda Parman, Bripda Fahri Fahrezi, Bripda M. Ramadan, dan personel lainnya.

Dari 8 motor yang diamankan, tujuh kendaraan langsung dikenai tindakan berupa perintah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta melengkapi surat-surat kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

Satu unit sepeda motor lainnya diserahkan ke Satlantas Polresta Balikpapan karena pengendaranya diketahui telah melakukan pelanggaran serupa sebelumnya.

Padahal, pelanggar tersebut pernah diberi peringatan dan menandatangani kesepakatan untuk tidak mengulanginya.

Setelah razia, personel Raimas melanjutkan patroli ke beberapa titik guna memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif.

Kasi Humas Polresta Balikpapan turut mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan saling menghormati kenyamanan lingkungan.

Baca Juga:   PPU Targetkan Piala Adipura ke-8, DLH Optimis Raih Penghargaan Tahun Depan

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu -lintas yang ramah lingkungan dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain,” tuturnya. 

“Mari jaga kondusivitas kota kita,” katanya. (*)