SamarindaTitiknolKaltim

Beban Sampah Samarinda Makin Berat, Pemkot Genjot Pembangunan Insinerator

160
×

Beban Sampah Samarinda Makin Berat, Pemkot Genjot Pembangunan Insinerator

Sebarkan artikel ini
DENDA BUANG SAMPAH - Ilustrasi sampah cemari perkotaan besar. Balikpapan mulai memperketat pengawasan pengelolaan sampah melalui operasi yustisi. (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang kian kompleks. 

Salah satu langkah konkret yang tengah dijalankan adalah pembangunan insinerator di setiap kecamatan sebagai bagian dari strategi desentralisasi pengelolaan sampah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti, menyebutkan bahwa pembangunan insinerator kini telah dimulai dan disertai dengan proses sosialisasi kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga bank sampah yang sudah lebih dulu berjalan.

“Kami ingin ketika insinerator siap beroperasi, masyarakat sudah siap dan memahami fungsinya,” ujar Desy, saat ditemui belum lama ini.

Desy menegaskan bahwa peran PUPR hanya terbatas pada pembangunan fisik.

Setelah infrastruktur rampung, pengelolaan insinerator kemungkinan besar akan dialihkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota.

“Kalau tidak dikelola masyarakat, maka akan dikelola oleh DLH. Tapi itu tetap menunggu kebijakan dari wali kota. Yang jelas, pengelolaan bukan lagi di PUPR,” jelasnya.

Pemerintah sebelumnya juga mencanangkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) skala kota.

Namun, realisasi proyek ini terkendala pada kebutuhan pasokan sampah minimal sebesar 1.000 ton per hari.

Sementara data Dinas Lingkungan Hidup mencatat, hingga saat ini produksi sampah di Samarinda baru mencapai sekitar 610 ton per hari.

Kekurangan pasokan ini sempat memunculkan wacana kerja sama antarwilayah, seperti mengambil sampah dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Namun, Desy meluruskan bahwa wacana tersebut tidak berkaitan dengan pembangunan insinerator di tingkat kecamatan.

“Itu konteksnya berbeda. Kalau rencana ambil sampah dari luar kota, itu untuk insinerator skala besar di tingkat kota, bukan yang sekarang sedang dibangun di tiap kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga:   Sungai Mahakam di Kaltim Punya Potensi Besar, Gubernur Rudy Mas'ud Ingin Seperti 5 Negara

Penentuan Lokasi Masih Dibahas

Untuk lokasi pembangunan insinerator di Samarinda Seberang, Desy mengatakan saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Lokasi tersebut dinilai cukup strategis, namun perlu disepakati bersama dengan perwakilan dari pihak kecamatan.

“Kami berharap bisa di lokasi itu karena secara teknis memenuhi. Tapi kalau ada usulan lokasi lain dari kecamatan, itu juga sedang didiskusikan,” terangnya.

Pembangunan insinerator ini, lanjut Desy, bertujuan untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mendekatkan pengolahan sampah ke sumbernya.

Karena itu, ia berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif, khususnya dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

“Apa yang kami lakukan tujuannya ke sana. Jika masyarakat bisa memilah sampah dari rumah, maka volume yang masuk ke TPA akan berkurang. Itu yang terus kami sosialisasikan,” tegasnya. (*)