TITIKNOL.ID, JAKARTA – Nama Riza Chalid kembali mencuat ke publik setelah gelombang demonstrasi yang berujung ricuh melanda sejumlah daerah di Indonesia pada Jumat (29/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025).
Aksi yang seharusnya menjadi sarana penyampaian aspirasi, justru berubah menjadi anarkis dan disertai pembakaran fasilitas pemerintahan.
Gedung DPRD di berbagai wilayah seperti Sulawesi Selatan, Makassar, Cirebon, Surabaya, Solo, Kediri, hingga Nusa Tenggara Barat menjadi sasaran pembakaran.
Aparat dan pengamat menduga aksi brutal tersebut bukan murni dilakukan oleh demonstran, melainkan oleh penyusup yang ingin memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu.
Pada dasarnya, unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun, aturan juga menetapkan larangan berunjuk rasa di lokasi vital seperti istana kepresidenan, tempat ibadah, rumah sakit, hingga instalasi militer.
Selain itu, demonstrasi tidak boleh dilakukan pada hari besar nasional dan harus mendapat izin dari kepolisian.
Mengapa Nama Riza Chalid Disebut?
Nama Riza Chalid terseret ke dalam pusaran isu setelah beberapa menteri mengunggah pesan dukungan kepada Presiden Prabowo melalui akun Instagram mereka.
Dalam unggahan tersebut, Riza Chalid dituding sebagai bagian dari “mafia” yang selama ini menggerogoti kekayaan negara.
Pesan yang diunggah oleh tiga menteri—yakni Abdul Kadir Karding (Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Sakti Wahyu Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan), serta Zulkifli Hasan (Menko Bidang Pangan) memuat pernyataan yang seragam.
Berikut kutipan inti dari unggahan tersebut:
“Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia migas. Tidak pernah ada yang membongkar mafia Reza Chalid dan kroni-kroninya. Mereka mencuri kekayaan negara. Sekarang ketika Presiden Prabowo mulai bersih-bersih, justru beliau yang diserang.”
Unggahan itu juga disertai foto Prabowo Subianto sebagai bentuk dukungan terbuka terhadap langkah Presiden dalam melawan praktik korupsi.
Riza Chalid: Buron Kasus Korupsi Migas
Riza Chalid bukan nama baru dalam industri energi Indonesia. Ia dikenal sebagai pemain besar dalam bisnis perdagangan minyak dan sempat dijuluki “The Gasoline Godfather.”
Namun, pada 2025, Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola perdagangan minyak mentah Pertamina.
Riza diduga terlibat bersama putranya, Muhammad Kerry Adrianto. Keduanya termasuk dari total 18 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Mayoritas tersangka telah ditahan, namun Riza Chalid masih buron hingga saat ini.
Sebagai langkah hukum, Kejaksaan Agung telah menyita aset-aset bernilai triliunan rupiah yang terkait dengan kasus ini.
Di antaranya:
- Kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten
- Tiga rumah mewah di Rancamaya Golf Estate, Bogor
- Sejumlah kendaraan dan uang tunai yang terafiliasi dengan jaringan bisnis Riza
Menanggapi kerusuhan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, Presiden Prabowo menyatakan bahwa aparat telah mengantongi sejumlah nama yang diduga menjadi dalang kerusuhan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas siapapun yang terbukti bertanggung jawab.
“Saya tidak ragu membela rakyat. Saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apapun demi kepentingan rakyat,” kata Prabowo saat mengunjungi Rumah Sakit Polri di Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Prabowo juga menyebut bahwa kericuhan yang terjadi bukan semata-mata bentuk aspirasi, melainkan aksi yang terencana untuk menciptakan kekacauan.
“Gedung-gedung DPRD yang dibakar adalah simbol demokrasi. Ini bukan penyampaian pendapat, tapi niat merusak, mengganggu pembangunan, dan menyulut amarah rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, kelompok yang menyulut kerusuhan bukan berasal dari daerah tempat demo berlangsung, tetapi datang dari luar dan membawa tujuan tersembunyi. (*)












