TITIKNOL.ID – Presiden RI Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa bagi anggota kepolisian yang terluka saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi beberapa hari terakhir.
Permintaan itu disampaikan Prabowo usai menjenguk korban luka di RS Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi aparat yang menjaga ketertiban dan keamanan.
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa, karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” kata Prabowo.
Menurutnya, aparat kepolisian akan selalu melindungi masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan damai.
Prabowo menegaskan, hak berdemonstrasi dijamin undang-undang, namun harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai UU,” tegasnya.
Prabowo juga menyinggung adanya tindakan provokatif dalam unjuk rasa yang memicu kericuhan. Ia menilai hal itu sudah melenceng dari esensi penyampaian pendapat secara sehat dan bertanggung jawab.
Ia menyampaikan, saat ini masih ada 17 orang yang menjalani perawatan di RS Polri. Dari jumlah itu, 14 merupakan anggota kepolisian dan tiga lainnya adalah warga yang ikut menjadi korban.
“Sekarang masih ada 17 orang di sini, 14 anggota dan tiga masyarakat,” ungkap Prabowo.
Presiden menegaskan pemerintah akan terus memberikan perhatian penuh terhadap korban, baik aparat maupun masyarakat, serta memastikan proses hukum terhadap pelaku kericuhan berjalan adil dan transparan. (*/)
Presiden Prabowo Minta Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi Terluka Saat Amankan Demo












