TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2019–2024, Isran Noor, menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Senin (22/9/2025).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2023 kepada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam upaya pengembangan olahraga secara terstruktur, terencana, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Isran tiba di Gedung Kejati Kaltim sekitar pukul 11.00 Wita dan baru keluar pada pukul 17.36 Wita.
Ia terlihat mengenakan batik kuning dan menyapa wartawan dengan senyuman saat keluar dari lift di lantai dasar gedung berlantai delapan tersebut.
“Saya hari ini dari jam 11 sampai pukul 17.40 WITA baru selesai dimintai keterangan terkait pengelolaan DBON Kaltim,” ujar Isran kepada awak media.
Isran Noor menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang wajar, mengingat dirinya adalah pejabat yang saat itu menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan DBON Kaltim.
“Saya diminta keterangan sebagai gubernur yang menandatangani SK DBON. Itu hal yang biasa. DBON juga kan masih baru. Kita berikan penjelasan kepada kejaksaan,” katanya.
Ketika ditanya soal materi pemeriksaan, Isran mengaku lupa jumlah pertanyaan yang diajukan, namun menyebut sebagian besar terkait tugasnya sebagai gubernur saat program DBON dijalankan.
Tanggapan soal Anak Buah jadi Tersangka
Diketahui, Kejati Kaltim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni:
- Zairin Zain, Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim
- Agus Hari Kesuma (AHK), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim.
Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas I Samarinda.
Menanggapi status hukum dua mantan bawahannya tersebut, Isran memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan.
“Kalau soal itu, ya tanya ke kejaksaan. Saya kenal mereka, anak buah juga,” ucapnya singkat.
Di akhir pernyataannya, Isran Noor menyampaikan harapan agar kedua tersangka diberi kemudahan dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Namanya musibah, pasti semua orang prihatin. Mudah-mudahan mereka diberikan kemudahan dan kelancaran dalam prosesnya,” tutup Isran Noor. (*)












