Penajam

Disperkimtan PPU Kebut Renovasi 98 Rumah Tak Layak Huni

88
×

Disperkimtan PPU Kebut Renovasi 98 Rumah Tak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU Khairil Achmad

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Peranahan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan renovasi 98 rumah tidak layak huni (RTLH) tuntas pada akhir tahun ini.

Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, mengatakan progres pekerjaan kini sudah mencapai sekitar 70 persen.

“40 unit di Babulu dan Waru sudah selesai, sementara 40 unit di Penajam dan Sepaku masih progres. Selain itu, 18 unit di kawasan kumuh juga menunggu penyelesaian,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Ia menyebutkan perbaikan difokuskan bagi warga berpenghasilan rendah dengan memperhatikan kelayakan atap, lantai, dinding, dan sanitasi.

“Kami pastikan seluruh kegiatan rampung sesuai kontrak, maksimal Desember nanti,” tambahnya.

Selain renovasi RTLH, Disperkimtan juga membangun 23 unit rumah relokasi bagi warga terdampak kebakaran, detailnya 21 unit di Maridan dan dua unit di Penajam.

Program ini, kata Khairil, menjadi bagian dari upaya mendukung target nasional tiga juta rumah sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di daerah.

(TN01)