TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menegur keras Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, karena diketahui pergi umrah tanpa izin di saat wilayahnya terdampak banjir dan longsor.
Prabowo bahkan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pencopotannya.
“Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo dalam rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Landasan Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12).
Prabowo menyamakan tindakan tersebut dengan pelanggaran berat di dunia militer.
Ia menilai seorang pemimpin tidak sepantasnya meninggalkan rakyat saat berada dalam situasi darurat.
“Ini kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, itu tidak bisa. Maaf, saya tidak mau tanya dia dari partai mana,” tegasnya.
Sikap Presiden ini bukan tanpa alasan. Mirwan diketahui pergi menjalankan ibadah umrah ketika banjir dan longsor melanda wilayahnya, sementara warga membutuhkan kehadiran pemerintah setempat.
Menurut informasi, tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang tetap berada di lapangan dan bekerja tanpa henti menangani kondisi darurat.
“Terima kasih para bupati yang terus berjuang untuk rakyat. Kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” katanya.
Prabowo mengatakan laporan kondisi di lapangan menunjukkan kerusakan cukup besar. Sawah warga rusak, irigasi terganggu, dan banyak rumah perlu dibangun ulang pascabencana.
“Kondisi cukup memprihatinkan. Sawah banyak yang rusak. Irigasi sangat penting. Banyak rumah yang harus kita bantu bangun kembali,” tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan usai melaksanakan ibadah umrah saat bencana banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya.
Mirwan MS sendiri sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.
Surat itu diterbitkan Mirwan pada 27 November bernomor 360/1315/2025. Kemudian pada 2 Desember, Mirwan justru pergi umrah memboyong keluarganya di tengah masih adanya warga di kawasan Trumon mengungsi di tenda pengungsian.
Gubernur Aceh Selatan Muzakir Manaf alias Mualem mengklaim sudah menolak dan tidak mengabulkan keinginan Mirwan menunaikan umrah saat banjir.
Surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu disampaikan Bupati Aceh Selatan ke Mualem pada 24 November 2025. Namun, dia tak mengabulkan karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.
”Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12).
Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor. Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan.
Partai Gerindra sudah resmi memecat Mirwan sebagai kader usai pergi umrah bersama keluarga saat rakyatnya tertimpa musibah banjir dan longsor.
”Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sekjen Partai Gerindra Sugiono, Jumat (5/12). (*/)












