PenajamTitiknolKaltim

Bupati PPU Minta Proses Review Jembatan Sungai Riko Dipercepat

5
×

Bupati PPU Minta Proses Review Jembatan Sungai Riko Dipercepat

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengajukan dukungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melaksanakan proses review pembangunan Jembatan Sungai Riko.

‎Permintaan tersebut diajukan karena keterbatasan anggaran daerah dalam membiayai tahap awal proyek strategis tersebut.

‎Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk menangani proses review.

‎”Karena daerah tidak memiliki dana yang cukup, maka kami meminta bantuan provinsi untuk melakukan review Jembatan Sungai Riko,” ucap Mudyat, Jumat (01/05/2026).

‎Ia mengatakan, saat ini proyek tersebut telah memasuki tahap pelelangan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi. Pemerintah Daerah (Pemda) berharap proses review dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat.

‎”Sekarang sudah masuk proses lelang. Kami berharap sebelum akhir tahun ini, pekerjaan review sudah selesai,” tuturnya.

‎Mudyat mengungkapkan, anggaran untuk tahap review jembatan dan pelelangan diperkirakan mencapai hampir Rp8 miliar. Nilai tersebut dinilai cukup besar bagi kemampuan keuangan daerah, sehingga diperlukan dukungan dari Pemprov.

‎Menurut dia, Keberadaan Jembatan Sungai Riko ini sangat penting sebagai akses penghubung antarwilayah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di daerah yang di kenal Banua Taka ini.

‎“Jembatan ini menjadi urat nadi untuk membuka akses  antar daerah dan mendukung pemerataan pembangunan,” jelasnya.

‎Bupati PPU itu menambahkan, setelah proses review rampung, pemerintah daerah akan mengajukan pembangunan fisik jembatan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

‎“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian PUPR. Arahan mereka, review harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum diajukan untuk pembangunan,” terangnya.

‎Lebih lanjut, pemerintah daerah juga telah memperoleh sinyal positif dari pemerintah pusat untuk melanjutkan tahapan tersebut.

‎Dengan demikian, Pemkab PPU berharap proses review dapat segera diselesaikan sebelum akhir tahun ini, sehingga usulan pembangunan Jembatan Sungai Riko bisa segera diajukan dan direalisasikan pada tahun mendatang.

‎(TN02)