Gedung pasar boleh jadi baru dan megah, tapi bagi para pedagang Pasar Pagi Samarinda, urusan ‘piring nasi’ tak bisa menunggu aplikasi yang terus-menerus macet. Simak perjuangan mereka menagih keadilan hari ini!
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pagi yang biasanya diisi dengan aktivitas jual beli, justru menjadi momen krusial bagi puluhan pedagang Pasar Pagi Samarinda, Selasa (23/12/2025).
Bukan menuju lapak, mereka justru mendatangi Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda di Jalan Ir. Juanda untuk menuntut satu hal kepastian.
Gedung baru Pasar Pagi Samarinda memang berdiri megah, namun bagi para pedagang, proses relokasi kembali ke “rumah” mereka justru terasa karut-marut.
Sambil menggenggam erat Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) asli, mereka menyuarakan keresahan yang selama ini tertahan.
Persoalan Data dan Aplikasi yang ‘Macet’
Masalah utama bermula dari aplikasi pendaftaran lapak yang sulit diakses. Namun, teknis bukan satu-satunya kendala. Muncul kecurigaan bahwa data pemilik asli mulai bergeser dan tumpang tindih dengan pihak penyewa.
Koordinator aksi, Ade Maria Ulfa, mengingatkan kembali janji Pemerintah Kota Samarinda saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Oktober silam.
Kala itu, Walikota Andi Harun menjanjikan kejelasan lapak pada November dengan target peresmian di bulan Desember.
Namun hingga kini, realita di lapangan masih jauh dari harapan.
“Kita lihat, sampai hari ini aplikasi itu banyak yang tidak bisa masuk. Kami datang untuk menuntut hak kami. Yang harus diutamakan adalah pemilik SKTUB resmi, bukan penyewa yang tiba-tiba muncul,” tegas Ade.
Ia juga menagih komitmen Kepala Dinas Perdagangan, Nurrahmani, yang pernah menyatakan bahwa penyewa hanya akan mendapat tempat jika ada sisa lapak.
“Ini urusan ‘piring nasi’ kami. Jika tidak ada solusi, kami tidak bisa menghalangi teman-teman untuk terus menyuarakan aspirasi,” tambahnya.
Soroti Etika Pejabat dan Ancaman Pungli
Selain masalah birokrasi, suasana aksi sempat memanas saat pedagang mengungkap perilaku tidak menyenangkan dari seorang oknum pejabat pasar berinisial AA.
Oknum tersebut dinilai arogan dan kerap menggunakan kata-kata kasar saat berhadapan dengan pedagang.
“Kami minta tolong kepada Wali Kota dan Ibu Kadis, tolong etikanya diperbaiki. Jangan membentak-bentak pedagang, baik yang muda maupun yang tua,” ujar salah satu pedagang dengan nada kecewa.
Tak hanya menuntut kesantunan, para pedagang juga mengeluarkan peringatan keras terhadap potensi praktik lancung.
Mereka berkomitmen akan terus mengawal proses ini dan tidak segan melaporkan oknum ASN maupun P3K jika terbukti melakukan pungutan liar (pungli) atau menerima suap dalam pembagian lapak di gedung baru.
Bagi para pedagang, relokasi ini bukan sekadar pindah gedung, melainkan tentang kelangsungan hidup dan keadilan yang harus ditegakkan sejak dari pendataan.
(*)












