TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan penerapan pembayaran retribusi lapak di Pasar Induk Nenang dan Babulu secara digital pada 2026.
Pembayaran retribusi nantinya tidak lagi dilakukan secara tunai, melainkan melalui QRIS, transfer bank, dan uang elektronik (e-money).
Sistem ini ditargetkan mulai berjalan pada Januari 2026.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan pihaknya mendapat dukungan dari Bank Indonesia, termasuk penyediaan perangkat pendukung digitalisasi retribusi.
“Kita dapat support dari Bank Indonesia, mulai dari perangkat dan lain-lain. Bersama-sama juga sudah meninjau pasar induk yang dikenakan retribusi,” ujar Margono, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, pembayaran manual tidak lagi relevan di era serba digiyal saat ini. Selain tidak efisien, sistem tunai juga rawan kebocoran.
“Kalau terus manual, susah. Pedagang mau tidak mau harus dialihkan ke digital. Ini juga untuk mencegah kebocoran,” tegasnya.
Meski demikian, Diskukmperindag memastikan tidak akan melepas pedagang begitu saja. Pendampingan tetap dilakukan, terutama bagi pedagang yang belum terbiasa dengan teknologi.
“Tidak mungkin kita lepas, karena masih banyak yang gagap teknologi. Jadi tetap kita dampingi,” kata dia.
Margono mengakui, tantangan utama terletak pada pendataan lapak musiman atau pelataran. Berbeda dengan kios atau lapak yang telah memiliki kontrak resmi dan data yang jelas.
“Kalau yang kontrak, surat penempatan dan datanya jelas. Yang musiman ini agak sulit,” ucapnya.
Lapak musiman kerap hanya beroperasi dalam waktu singkat dan tidak setiap hari. Margono bilang, sebagian pedagang datang subuh, berjualan sebentar, lalu pulang siang hari.
“Mereka tidak menetap. Datangnya tidak tentu, itu yang menyulitkan pendataan,” katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan menjalankan sistem digital tersebut sambil melakukan evaluasi bertahap.
“Kita coba running dulu bulan ini. Nanti kita evaluasi. Yang jelas, pembayaran non tunai bisa lewat QRIS, transfer, atau e-money,” pungkasnya. (TN01)












