Penajam

Puluhan Tahun Tak Berfungsi, Pasar Ikan Babulu Laut Dialihfungsikan Jadi Koperasi Merah Putih

71
×

Puluhan Tahun Tak Berfungsi, Pasar Ikan Babulu Laut Dialihfungsikan Jadi Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Bangunan pasar ikan yang tak pernah berfungsi optimal sejak berdiri, kini resmi disiapkan untuk beralih fungsi menjadi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

JADI KOPERASI MERAH PUTIH – Bangunan pasar ikan akan beralih fungsi menjadi Gerai Koperasi Desa Merah Putih, di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (TITIKNOL.ID/CINDY)

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Pemerintah Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengambil langkah tegas untuk mengoptimalkan aset desa yang selama ini “mati suri”.

Bangunan pasar ikan yang tak pernah berfungsi optimal sejak berdiri, kini resmi disiapkan untuk beralih fungsi menjadi Gerai Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Desa Babulu Laut, Sahudi, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena bangunan tersebut sudah puluhan tahun lebih banyak kosong dan tidak relevan dengan aktivitas ekonomi riil warga setempat.

Pada awalnya, bangunan ini diproyeksikan sebagai pusat transaksi antara nelayan dan pengepul ikan segar.

Namun, dalam perjalanannya, konsep tersebut tidak pernah terwujud di lapangan.

“Seharusnya menjadi lokasi khusus transaksi jual beli ikan segar, namun konsep itu tidak berjalan. Selama ini bangunan hanya dipakai untuk pasar tradisional mingguan dengan durasi singkaT, jam 10 pagi sudah tutup dan pedagangnya pun terbatas,” ujar Sahudi, Minggu (1/2/2026).

Melihat kondisi yang tidak produktif tersebut, pemerintah desa mengajukan pemanfaatan ulang aset agar lebih berdampak bagi masyarakat.

Pendirian gerai fisik Koperasi Desa Merah Putih dinilai sebagai solusi paling rasional untuk menghidupkan kembali perputaran ekonomi di lokasi tersebut.

“Daripada dibiarkan kosong, lebih baik dialihkan untuk koperasi desa. Ini juga merupakan kewajiban untuk mendirikan gerai fisik, sehingga bangunan lama bisa kembali bermanfaat,” jelasnya.

Sahudi menegaskan, alih fungsi ini tidak akan mematikan aktivitas dagang yang sudah ada.

Pasar mingguan yang selama ini menempati area tersebut akan tetap difasilitasi, namun dengan penataan lokasi yang lebih tertib dan terintegrasi dengan rencana koperasi.

Baca Juga:   Tim Sukses Pemekaran Tolak Seluruh Wilayah PPU Masuk IKN Nusantara

“Kami tidak menghilangkan aktivitas ekonomi warga. Pedagang tetap difasilitasi, hanya saja ditata ulang supaya lebih tertib dan sejalan dengan pembangunan gerai koperasi ke depan,” pungkasnya.(*)