BalikpapanTitiknolKaltim

Bukan Faktor Ekonomi, Pemkot Balikpapan Dalami Penyebab Anak Putus Sekolah Melalui Data Spesifik

47
×

Bukan Faktor Ekonomi, Pemkot Balikpapan Dalami Penyebab Anak Putus Sekolah Melalui Data Spesifik

Sebarkan artikel ini
PENDIDIKAN - Pengamat Pendidikan PPU Doktor Indrayani menilai insiden meninggalnya seorang pelajar diduga akibat bunuh diri jadi tamparan keras dunia pendidikan, Senin (16/2/2026)

Kebijakan ini diharapkan mampu menyelaraskan data statistik dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memastikan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan tengah memberikan perhatian serius terhadap ribuan data Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tercatat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Munculnya angka tersebut disinyalir terjadi karena kebijakan wajib belajar 13 tahun yang belum terimplementasi secara menyeluruh.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa dalam statistik pendidikan, anak usia lima tahun sudah dikategorikan sebagai usia sekolah.

Namun pada realitanya, banyak anak di usia tersebut yang belum menempuh pendidikan formal.

Dalam data statistik, usia lima tahun itu seharusnya sudah sekolah. Padahal di lapangan, belum tentu semua anak sudah masuk (sekolah). 

“Itulah alasan kami menyusun Perwali Wajib Belajar 13 tahun untuk meminimalkan data anak tidak sekolah tersebut,” ujar Irfan usai mengikuti Diskusi Publik di Aula Pemkot Balikpapan, Minggu (22/2/2026).

Wajib Ijazah TK dan Penekanan Angka ATS Sebagai langkah konkret, mulai tahun depan Pemkot Balikpapan berencana menerapkan kewajiban memiliki ijazah Taman Kanak-kanak (TK) bagi calon siswa yang ingin mendaftar ke Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan ini diharapkan mampu menyelaraskan data statistik dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memastikan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

Telusuri Anak Putus Sekolah (APS) hingga ke Kelurahan Selain persoalan ATS, Disdikbud juga fokus mendalami data Anak Putus Sekolah (APS). Berbeda dengan ATS yang belum masuk sekolah, APS merupakan anak-anak yang berhenti di tengah jalan karena berbagai alasan tertentu.

Untuk mendapatkan data yang akurat, Pemkot Balikpapan bekerja sama dengan pihak kelurahan guna melakukan penelusuran secara by name by address.

Baca Juga:   Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahrain Minta Venue Lawan Timnas Indonesia Dipindah

“Kami sedang mendalami alasan spesifik mengapa mereka putus sekolah. Target kami, Maret ini sudah ada data lengkap mengenai penyebab utamanya,” tambah Irfan.

Pendidikan Gratis dan Jalur Alternatif Irfan menegaskan bahwa faktor ekonomi seharusnya tidak lagi menjadi penghalang bagi anak-anak Balikpapan untuk menempuh pendidikan. Hal ini dikarenakan biaya pendidikan di jenjang SD hingga SMP Negeri sudah digratiskan oleh pemerintah kota.

Bagi anak-anak yang tidak dapat mengikuti jalur formal, pemerintah telah menyediakan solusi melalui satuan pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). “Pemerintah menyediakan alternatif pendidikan yang kualitasnya setara dengan pendidikan formal melalui SKB,” ungkapnya.

Dengan sinergi pendataan detail dan penerapan wajib belajar 13 tahun, Pemkot Balikpapan optimistis angka Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. (*)