Penajam

Volume Sampah di PPU Tembus 47 Ton per Hari Selama Awal Ramadan

78
×

Volume Sampah di PPU Tembus 47 Ton per Hari Selama Awal Ramadan

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, total sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung mencapai 262,31 ton dalam periode 19 hingga 24 Februari 2026

VOLUME SAMPAH – Kepala Bidang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH PPU, Kamaruddin.Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, total sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung mencapai 262,31 ton dalam periode 19 hingga 24 Februari 2026. (TITIKNOL.ID/CINDY)

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Volume sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami lonjakan signifikan selama pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, total sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung mencapai 262,31 ton dalam periode 19 hingga 24 Februari 2026.

Kepala Bidang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH PPU, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa rata-rata kiriman sampah harian kini menyentuh angka 47 ton.

“Prediksi lonjakan selama bulan puasa memang selalu ada. Namun, kami belum bisa memetakan sumber dominan limbah tersebut karena sampah rumah tangga dan aktivitas pasar Ramadan sudah bercampur saat tiba di TPA,” ujar Kamaruddin, Kamis (26/2/2026).

Menyikapi peningkatan volume ini, DLH PPU melakukan penyesuaian pola kerja bagi petugas kebersihan.

Untuk menjaga stamina selama berpuasa, mayoritas petugas dialihkan untuk bekerja pada malam hari.

“Petugas kami lebih banyak dikerahkan di malam hari karena kondisi fisik yang lebih kuat. Namun, sebagian tetap beroperasi normal mulai ba’da Subuh untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA,” jelasnya.

Saat ini, operasional persampahan didukung oleh 55 petugas lapangan dan 16 armada truk, meski satu unit di antaranya masih dalam tahap perbaikan.

Distribusi armada dibagi ke empat kecamatan: 3 unit di Babulu, 3 unit di Sepaku, 2 unit di Waru, dan sisanya difokuskan di wilayah Penajam.

Kamaruddin memastikan seluruh sampah yang masuk dalam jadwal pengangkutan akan terangkut ke TPA.

Baca Juga:   Pemkab PPU Adakan Lomba Kelurahan, Usung Tema Kelurahan Tangguh Pangan

Ia menegaskan, jika masyarakat masih menemukan tumpukan sampah di luar waktu angkut, hal itu biasanya disebabkan oleh ketidakpatuhan warga terhadap jadwal pembuangan.

Sesuai aturan, warga diminta membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada pukul 17.00 hingga 05.00 WITA.

“Selama warga membuang sesuai jadwal, semua pasti terangkut. Masalahnya, seringkali sampah yang tersisa di TPS itu dibuang setelah petugas selesai melakukan penyisiran,” tegas Kamaruddin. (TN01)