TITIKNOL.ID, PENAJAM – Untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar lomba kelurahan di tahun 2025 ini.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Nicko Herlambang menjelaskan landasan diadakannya lomba antar kelurahan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Pengembangan Desa dan Kelurahan.
“Jadi sebenarnya dari 2017 saya pikir kita ada kecolongan juga, mulai dari pemerintah kita. Artinya tidak pernah dilakukan lomba Kelurahan,” kata Nicko, Kamis (24/5/2025).
Padahal lomba Kelurahan penting untuk memperoleh data-data tentang kelurahan dan kinerja kelurahan yang ada di Kabupaten PPU.
“Sebagai contoh nanti bisa jadi percontohannya dan capaian kelurahan apa saja, ini penting dilakukan untuk evaluasi,” ujarnya.
Tema lomba yang ditetapkan oleh Provinsi adalah “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Jadi memang poin penilaiannya disana, ada buat video dokumenter dan presentasi oleh lurah,” ucap Nicko.
Tahapan lomba kelurahan ini dimulai sejak bulan Maret dan perkiraan berakhir pada awal Mei yang sekaligus pengumuman serta pemberian hadiah.
Nicko menambahkan lomba kelurahan ini diawali setingkat kecamatan hingga menghasilkan rekomendasi pemenang kelurahan yang kemudian dilombakan di tingkat kabupaten ini.
“Jadi lomba di tingkat kecamatan dulu, mana-mana saja perwakilannya yang mengikuti di tingkat kabupaten setelah ditetapkan oleh Camat tadi,” jelasnya.
Nicko menekankan keseluruhan data atau dokumen yang berkaitan dengan keaktifan kelurahan yang memiliki tanggung jawab resmi sebagai kelembagaan sangat penting dalam penilaian.
Namun begitu, poin utama tetap menyesuaikan tema yang ditetapkan.
“Bagaimana dia menjalankan program kelurahan tangguh pangan, apakah dia sudah jalankan pembagian bibit misalnya, apakah dilakukan pembinaan tiap rukun tetangga (RT), termasuk juga keaktifan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluraga (PKK), dan lain lain,” jelas Nicko.
(Advertorial/TN01)












