TitiknolKaltara

Muddain Ketua Banggar: APBD Perubahan 2023 Prioritaskan Belanja Wajib

212
×

Muddain Ketua Banggar: APBD Perubahan 2023 Prioritaskan Belanja Wajib

Sebarkan artikel ini

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara, Muddain.

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Setelah melalui proses panjang, APBD-P 2023 Provinsi Kalimantan Utara akhirnya ditetapkan. Proses yang telah dilalui antara lain penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, lalu pandangan umum fraksi-fraksi serta jawaban pemerintah. 

Persetujuan dalam rapat paripurna ke-23 ini dihadiri Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, Wakil Ketua I DPRD Kaltara, Andi Hamzah dan undangan lainnya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara, Muddain menyebutkan bahwa tahapan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2023 yang telah dilalui sebelumnya merupakan bentuk implementasi dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan yang menggambarkan kebijakan strategi dan prioritas pembangunan daerah 2023.

Ia menilai, penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2023 telah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan diambil persetujuan bersama kepala daerah dengan DPRD paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berkenaan pada 30 Desember 2023. 

“Ini juga telah mempedomani RKPD 2023 dengan memprioritaskan belanja wajib yaitu bidang pendidikan telah dianggarkan sedikitnya 20 persen dari belanja daerah juga tetap memprioritaskan beasiswa Kaltara Unggul,” tutur Muddain. 

Lalu di bidang kesehatan dianggarkan paling sedikit 10 persen, termasuk menganggarkan pemberian bantuan iuran Jaminan Kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Utara. Begitu juga dianggarkan untuk bantuan sektor perikanan, pertanian dan kehutanan serta pembinaan bagi UMKM. 

Ia menyebut, Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan mengalami kenaikan 12 persen dari sebelumnya yakni Rp2,7 triliun menjadi Rp 3,6 triliun. 

Rincian Pendapatan mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan 21 persen dari Rp791,57 miliar menjadi Rp956,17 miliar. Pendapatan Transfer juga mengalami kenaikan 31 persen dari Rp1,97 triliun bertambah menjadi Rp2,15 triliun. 

Baca Juga:   Gubernur Ajak Semua Ormas Merawat Persaudaraan

Adapun Lain-lain Pendapatan yang Sah tidak mengalami kenaikan atau tetap tetap Rp350 juta. 

Berdasarkan rotasi Belanja Daerah dalam APBD Perubahan 2023 mengalami perubahan sebesar 17 persen yang semula Rp2,99 triliun menjadi Rp3,5 triliun.

Rincian, belanja operasional naik 13 persen dari Rp1,84 triliun jadi Rp2,89 triliun. Belanja modal juga mengalami kenaikan tujuh persen dari semula Rp691,91 miliar meningkat jadi Rp738,72 miliar.

Disebutkan pula bahwa Belanja Tidak Terduga (BTT) mengalami kenaikan sebesar 50 persen semula Rp10 miliar menjadi Rp15 miliar. Belanja Bagi Hasil ikut naik sebesar 93 persen dari Rp226,10 miliar menjadi Rp436,79 miliar. 

“Belanja bantuan keuangan kepada kabupaten kota mengalami penurunan semula Rp224,78 miliar turun menjadi Rp220,64 miliar,” ucapnya. 

Muddain melanjutkan, berdasarkan pembiayaan APBD Perubahan 2023 ini penerimaan pembiayaan daerah mengalami kenaikan dari semula Rp250 miliar menjadi Rp409,13 miliar. 

“Pengeluaran pembiayaan daerah tidak ada perubahan nilainya tetap Rp 15 miliar untuk penyertaan modal,” demikian Muddain. (adv)