Nasional

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

61
×

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) menyampaikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, dalam konferensi persnya, Minggu (15/3/2026). (Sumber: KompasTV)

TITIKNOL.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

‎Perintah tersebut disampaikan Presiden agar proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan metode penyelidikan berbasis ilmiah.

‎“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya mengedepankan scientific crime investigation,” ujar Listyo dalam konferensi pers, Minggu (15/3/2026).

‎Ia menjelaskan, saat ini kepolisian tengah melakukan pengumpulan berbagai informasi terkait peristiwa penyiraman air keras tersebut.

‎Informasi yang diperoleh nantinya akan didalami oleh tim penyidik untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.

‎Polri juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut.

‎“Bagi masyarakat yang mengetahui atau ingin memberikan informasi, bisa menyampaikan laporan langsung ke posko pengaduan,” kata Listyo.

‎Kapolri menegaskan pihaknya akan menjamin perlindungan bagi masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

‎Sebelumnya diberitakan, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.

Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dua pelaku berboncengan sepeda motor menyiramkan cairan ke arah korban saat berpapasan di jalan. (*)