Mobil dinas bukan untuk mudik! Wabup PPU Abdul Waris Muin ingatkan para pejabat jangan sembarangan pakai fasilitas negara buat urusan pribadi. Simak aturan lengkapnya di sini
TITIKNOL.ID, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah terkait penggunaan fasilitas negara.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, terutama menjelang musim mudik Lebaran.
Waris menegaskan bahwa kendaraan dinas operasional disediakan semata-mata untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan.
Oleh karena itu, penggunaannya harus tetap pada koridor fungsi dan kepentingan kedinasan.
Menurut Waris, penggunaan fasilitas negara untuk keperluan personal berpotensi memicu sentimen negatif di tengah masyarakat.
Hal ini dikhawatirkan dapat mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara (ASN).
Kalau bisa jangan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
“Itu fasilitas pemerintah dan masyarakat juga melihat,” ujar Waris saat ditemui pada Senin (16/3/2026).
Peringatan ini sengaja ditekankan agar para pejabat lebih mawas diri, terutama jika kendaraan tersebut terlihat digunakan di luar kegiatan resmi pemerintahan yang terpantau langsung oleh publik.
Cegah Kegaduhan di Lingkungan OPD
Wabup Waris berharap seluruh jajaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat lebih bijak dalam menjaga amanah fasilitas yang diberikan negara.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kondusivitas dan menghindari polemik yang tidak perlu.
“Kami berharap teman-teman di OPD tidak mempergunakan fasilitas itu secara sembarangan,” tegasnya.
“Supaya tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)












