PenajamTitiknolKaltim

Bupati PPU Pastikan TPP ASN Aman, Mudyat Noor: Tantangan Fiskal Kian Berat

27
×

Bupati PPU Pastikan TPP ASN Aman, Mudyat Noor: Tantangan Fiskal Kian Berat

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU Mudyat Noor memimpin apel gabungan pasca Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (30/3/2026).

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Isu Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian dalam apel gabungan pasca Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (30/3/2026).

‎Apel yang digelar di halaman Kantor Bupati PPU tersebut dipimpin langsung oleh Mudyat Noor.

‎Dalam arahannya, Mudyat Noor menegaskan bahwa meskipun kondisi fiskal daerah tengah menghadapi tantangan, pemerintah daerah masih berkomitmen untuk mempertahankan TPP ASN agar tidak mengalami pemotongan.

‎“Di tengah keterbatasan fiskal yang kita hadapi, kita patut bersyukur karena hingga saat ini pemerintah daerah masih berkomitmen untuk tidak melakukan pemotongan, khususnya pada tunjangan ASN,” ujarnya.

‎Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, terutama seiring adanya kebijakan baru dalam pengelolaan keuangan daerah.

‎Karena itu, seluruh ASN diminta untuk meningkatkan kinerja, disiplin, serta dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

‎Apel gabungan yang dirangkaikan dengan halal bihalal ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja usai Ramadan.

‎Bupati mengajak seluruh ASN menjadikan nilai-nilai Ramadan seperti kejujuran, kedisiplinan, kesabaran, dan kepedulian sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

‎Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di tengah sorotan publik, termasuk di media sosial.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekda PPU Tohar, para asisten, kepala dinas, serta seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab PPU yang menandai dimulainya kembali aktivitas pemerintahan pasca libur Idulfitri. (*/)