PenajamTitiknolKaltim

Perang Tanpa Kompromi, Polres PPU Musnahkan 15,4 Gram Sabu Secara Terbuka

21
×

Perang Tanpa Kompromi, Polres PPU Musnahkan 15,4 Gram Sabu Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini
Polres PPU gelar pemusnahan barang bukti sabu seberat 15,4 gram, Selasa (7/4/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 15,4 gram netto, Selasa (7/4/2026).

‎Pemusnahan dilakukan di Ruang Catur Prasetya Polres PPU sekitar pukul 10.00 WITA dan disaksikan langsung oleh berbagai unsur lintas instansi sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

‎Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Gede Wijaya dengan dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Badan Narkotika Kabupaten (BNK), serta tim Sidokkes Polres PPU.

‎Kapolres PPU Andreas Alek Danantara melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah serius memutus rantai peredaran narkoba.

‎“Ini adalah bukti bahwa kami tidak berhenti pada pengungkapan kasus. Setiap barang bukti kami pastikan dimusnahkan secara akuntabel agar tidak kembali beredar,” tegasnya.

‎Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pelarutan menggunakan cairan kimia hingga barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna.

‎Langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum dan diawasi langsung oleh pihak terkait guna memastikan integritas penanganan barang bukti.

‎Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pesan tegas bagi para pelaku bahwa aparat penegak hukum di wilayah Penajam Paser Utara tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika.

‎Polres PPU menegaskan akan terus meningkatkan penindakan serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba. (*/)