TitiknolKaltara

Pemprov Kaltara Perketat Disiplin ASN, Soroti Oknum Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja

14
×

Pemprov Kaltara Perketat Disiplin ASN, Soroti Oknum Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat komitmen membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan disiplin sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

‎Komitmen tersebut ditegaskan melalui Sosialisasi Penegakan Disiplin ASN Provinsi Kaltara Tahun 2026 yang secara resmi dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, STP., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara, di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (21/7/2026).

‎Dalam sambutannya, Taufik mengapresiasi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Dr. Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai penting dalam memperkuat budaya kerja ASN.

‎”Kegiatan ini merupakan wujud nyata ikhtiar kita bersama untuk membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, seluruh materi yang diperoleh peserta tidak boleh berhenti di ruang sosialisasi. Pengetahuan tersebut harus diteruskan kepada seluruh ASN di masing-masing perangkat daerah agar penerapan disiplin dapat berjalan merata.

‎Menurut Taufik, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi pedoman utama dalam menjaga tertib administrasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat integritas ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

‎Lebih lanjut, ia menekankan bahwa disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran atau kepatuhan terhadap jam kerja. Disiplin merupakan landasan utama dalam membangun integritas, produktivitas, dan pelayanan publik yang berkualitas.

‎”Disiplin ASN bukan sekadar datang dan pulang tepat waktu. Disiplin adalah fondasi integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat,” tegasnya.

‎Taufik juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial, mulai dari oknum ASN yang terlihat berada di warung kopi saat jam kerja hingga pelayanan administrasi yang dinilai lambat dan berbelit-belit.

‎Menurutnya, berbagai sorotan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah agar mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

‎”Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Masyarakat sekarang menuntut pelayanan yang prima, transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata,” katanya.

‎Di akhir arahannya, Taufik meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan pengelola kepegawaian semakin aktif melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap ASN secara objektif, transparan, akuntabel, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

‎Ia optimistis, penguatan disiplin ASN secara berkelanjutan akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik. (Advertorial/dkisp)