TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna mempercepat pembangunan konektivitas antarwilayah, khususnya melalui peningkatan akses jalan yang menghubungkan kedua provinsi.
Komitmen tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., ke Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Selasa (30/6/2026).
Pertemuan itu difokuskan pada pemanfaatan dan pemeliharaan ruas jalan strategis yang menjadi jalur utama penghubung Kaltara dan Kaltim.
Ingkong menegaskan, keberadaan infrastruktur jalan yang memadai merupakan kebutuhan strategis bagi masyarakat, terutama di kawasan perbatasan dan pedalaman yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses.
”Keberadaan ruas jalan merupakan urat nadi konektivitas antarprovinsi yang mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, pengembangan kawasan perbatasan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan,” ujar Ingkong.
Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi berbagai langkah percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kepentingan bersama antara Kaltara dan Kaltim.
Bagi Pemprov Kaltara, akses jalan menuju Kalimantan Timur menjadi salah satu prioritas utama dalam membuka keterisolasian wilayah pedalaman, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ingkong juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Kaltim yang terus mendukung kerja sama lintas daerah.
Ia meyakini kolaborasi tersebut akan memperlancar konektivitas, distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan.
Kerja sama kedua pemerintah provinsi sebelumnya telah diperkuat melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada 7 Agustus 2025 di Tarakan.
Kesepakatan itu menjadi dasar pengembangan konektivitas jalan perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, sepanjang 120 kilometer dengan Kecamatan Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, sepanjang 22 kilometer.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pemprov Kaltara berharap pembangunan jalan penghubung antarprovinsi dapat segera terealisasi sehingga mampu membuka akses ekonomi baru, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah. (Advertorial/dkisp)












