TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan pentingnya disiplin, etika, dan efisiensi kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltara.
Denny meminta seluruh ASN menjaga kedisiplinan dengan mengikuti apel pagi secara tertib, mematuhi ketentuan penggunaan pakaian dinas, serta menjaga etika dalam bermedia sosial.
”Seluruh pegawai agar menjaga kebersamaan, kekompakan, dan semangat kerja sama dalam mendukung pencapaian target organisasi,” tegas Denny, Jumat (26/7/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan aman sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional.
Sebelum meninggalkan kantor, setiap pegawai diminta memastikan seluruh peralatan listrik dan fasilitas kerja telah dimatikan atau diamankan guna mendukung efisiensi penggunaan energi.
Bagi pegawai yang bekerja lembur hingga melewati pukul 21.00 WITA, Denny mengimbau agar melaporkan identitas kepada petugas Satpol PP yang berjaga sebagai bagian dari prosedur pengamanan lingkungan kantor.
Terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA), Denny menyampaikan bahwa penerapan sistem tersebut telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi penggunaan listrik dan air di lingkungan perkantoran.
Meski demikian, ASN yang menjalankan WFA tetap harus aktif, responsif, dan mudah dihubungi selama jam kerja.
Denny juga memaparkan kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tantangan akibat penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta meningkatnya beban belanja pegawai, termasuk pembiayaan lebih dari 2.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
”Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta melakukan efisiensi, termasuk memaksimalkan pelaksanaan rapat secara daring,” ujarnya.
Meski kondisi keuangan daerah memerlukan pengelolaan yang lebih cermat, Denny memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tanpa pengurangan.
Namun, mekanisme pemberiannya akan terus disempurnakan agar lebih tepat sasaran dan berbasis kinerja.
”Mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pembayaran Gaji Ketiga Belas tidak dapat memasukkan komponen TPP,” jelasnya.
Menutup kegiatan, Sekprov memperkenalkan sejumlah pejabat yang baru dilantik di lingkungan Setdaprov Kaltara.
Ia berharap para pejabat tersebut dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Kegiatan turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara H. Sapi’i, S.T., M.A.P., serta Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si. (advertorial/dkisp)












